Bocah di Cikalongwetan Bandung Barat Disetubuhi Kakak Iparnya Sendiri, Modusnya Pakai Obat Bius
Nasib nahas menimpa bocah perempuan di bawah umur asal Kecamatan Cikalongwetan KBB lantaran diduga menjadi pelampiasan nafsu kakak iparnya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN- Nasib nahas menimpa bocah perempuan di bawah umur asal Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) lantaran diduga menjadi pelampiasan nafsu bejat kakak iparnya.
Berawal dari obat bius yang dicampur ke dalam minuman, korban yang tak sadarkan diri diperkosa oleh terduga pelaku NJ (40). Aksi bejat tersebut dilakukan hampir setiap hari sejak pertengahan 2020.
Tidak tahan dengan penderitaan yang dialami, bocah malang tersebut kemudian memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saudaranya di awal Januari 2022.
Ketua KPAI KBB, Dian Dermawan mengatakan, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KBB.
"Pelaku yang sudah punya istri itu melakukan aksi bejadnya setiap siang hari di rumahnya saat situasi sepi," katanya yang mengaku sudah mendatangi korban dan ibunya di rumah kontrakannya.
Ia menyebut, korban awalnya tidak berani mengadukan perilaku saudaranya itu kepada keluarganya lantaran takut. Sebab NJ selalu mengancam korban akan mencelakai ibu dan kakaknya jika keinginannya tidak terpenuhi.
Sehingga korban akhirnya rela jadi pelampiasan nafsu pelaku dan hampir tiap hari dipaksa berhubungan intim dengan kekerasan dan ancaman.
Teganya lagi, korban sering dipaksa minum tiga butir obat penenang oleh NJ yang dicampur dengan minuman keras.
"Sekarang korban trauma dan merasa takut karena pelaku bisa saja nekat datang dan mengancam keluarganya setelah kasus ini terbongkar," jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin kasus tersebut dibiarkan apalagi korban masih punya adik perempuan yang masih kecil.
Ia mengaku khawatir perilaku NJ juga dilakukan kepada orang lain, termasuk juga bisa menimpa ke adik korban kalau tidak segera ditindak
"Keluarga korban belum melaporkan kasus ini ke kepolisian. Namun kami dari KPAI bersama DP2KBP3A mendorong dan akan mendampingi korban untuk membuat laporan kepada pihak berwajib," tandasnya. (agus satia negara). ***
Editor : inilahkoran


