Pengumuman Pendaftaran Bagi Calon Asisten Ombudsman RI, Ini Ketentuannya
Ombudsman RI memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat dan kriteria untuk mengikuti seleksi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pengumuman pendaftaran calon seleksi calon asisten Ombudsman Republik Indonesia dibuka lagi.
Ombudsman RI memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat dan kriteria untuk mengikuti seleksi Calon Asisten Ombudsman RI dan akan ditugaskan di lingkungan Ombudsman RI.
Dikutip akun Instagram Ombudsman RI, terdapat 44 jumlah formasi. Seperti, pertama keasistenan utama I peradilan, Lembaga Permasyarakatan, Hak Sipil dan Politik, Hak Kekayaan Intelektual Keasistenan, dengan jumlah 4 formasi.
Baca Juga: Selain Anang Hermansyah, 2 Seleb Ini Juga Sempat Terkena Masalah Jual Token Kripto
Kedua, keasistenan utama II kepolisian, kejaksaan, pertahanan, kedaruratan, dengan jumlah 5 formasi.
Ketiga, keasistenan utama III perdagangan, industri dan logistik, pertanian, pangan, perikanan, penanaman modal, pajak, Bea dan Cukai, perbankan, perizinan, asuransi, penggadaian, pengadaan barang jasa dan lelang dan koperasi, dengan jumlah 5 formasi.
Keempat, keasistenan utama IV agraria, pemukiman dan perumahan, transmigrasi dengan jumlah 4 formasi.
Baca Juga: Kadisdukcapil Jawa Barat Tidak Ditahan Meski Berstatus Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi Bansos
Kelima, keasistenan utama V pertambangan, energi dan kelistrikan, air, lingkungan hidup, kehutanan, perhubungan dan infrastuktur, telekomunikasi dan informasi, dengan jumlah 6 formasi.
Keenam, keasistenan utama VI ketenagakerjaan, kepegawaian, jaminan sosial, dengan jumlah 4 formasi.
Ketujuh, keasistenan utama VII pedesaan, pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, keagamaan, kesejahteraan sosial, dengan jumlah 5 formasi.
Baca Juga: Umumkan Pernikahannya dengan Hyun Bin, Postingan Son Ye Jin Diserbu Teman Selebritinya
"Keasistenan utama manajemen pencegahan maladministrasi dengan jumlah 5 formasi. Keasistenan utama resolusi dan monitoring dengan jumlah 4 formasi.
Keasistenan utama manajemen mutu dengan jumlah 2 formasi," tulis akun Instagram Ombudsman RI, Jumat 11 Februari 2022.
Pendaftaraan dimulai dari 14 Februari 2022 sampai dengan 7 Maret 2022. Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website Ombudsman RI. Jangan lewat kesempatan ini ya, Sahabat Yuk menjadi bagian dari Ombudsman RI. *** (Okky Adiana)
Editor : inilahkoran


