UPI Terima Penghargaan Terbaik Kedua Kinerja Anggaran Terbaik 2021

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berhasil meraih penghargaan terbaik kedua dengan predikat sangat baik untuk kategori perguruan tinggi

UPI Terima Penghargaan Terbaik Kedua Kinerja Anggaran Terbaik 2021
Penganugeragan penghargaan Medikbudritek Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik 2021
 
INILAHKORAN, Bandung - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berhasil meraih penghargaan terbaik kedua dengan predikat sangat baik untuk kategori perguruan tinggi negeri berbadan hukum dari Mendikbudristek RI. 
 
Penghargaan tersebut disampaikan pada acara penganugerahan penghargaan Mendikbudritek RI dalam rangka pencapaian Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2021. 
 
Plt. Kepala Biro Perencanaan Kemdibudristek RI
Fahturahman menjelaskan, bahwa penganugerahan penghargaan Medikbudritek RI kepada unit kerja dan satuan kerja atas impelementasi SAKIP dan kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2021. 
 
 
"Bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi atas hasil kinerja semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021," ujar Fahturahman, dalam siaran pers, Rabu 16 Maret 2022.
 
Pelaksanaan Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2021, kata Fahturahman diawali dengan melakukan bimbingan terhadap unit kerja pada awal tahun 2021. 
 
Pada Agustus Tahun 2021 telah diselenggarakan kegiatan evaluasi mandiri atas impelementasi SAKIP oleh masing-masing unit kerja. Pada bulan November dilakukan konfirmasi kepada satker yang mengalami penurunan SAKIP serta finalisasi hasil evaluasi SAKIP. 
 
 
"Pada bulan Desember dilakukan penyampaian rekomendasi umum hasil evaluasi SAKIP bersama seluruh unit kerja dan pengiriman dan pemeringkatan hasil evaluasi SAKIP sebagai basis pemberian penghargaan Medikbudristek RI," imbuhnya.
 
Fahturahman menjelaskan, bahwa komponen evaluasi dan implementasi SAKIP Tahun 2021 terdiri dari komponen perencanaan kinerja sebesar 30%, pengukuran kinerja 25 %, pelaporan kinerja 15%, evaluasi kinerja 10% serta pencapaian sasaran/kinerja organisasi 20%. Evaluasi Kinerja ini merujuk pada PermenPANRB Nomor 12 Tahun 2015. 
 
"Sedangkan untuk tahun 2022, evaluasi implementasi SAKIP mengunakan Permen PANRB Nomor 88 Tahun 2021," ucapnya.
 
 
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (RI) Nadiem Anwar Makarim 
menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kemdikbudristek RI atas kerja keras dan kerja cerdas dalam mempertahankan akuntabilitas, efektivitas kerja dan pengelolaan anggaran yang berkualitas sepanjang pada Tahun 2021.
 
"Hal ini menujukan bahwa kita berupaya melaksanakan berbagai pengelolan kebijakan dan program sesuai dengan asas memenuhi good governanance serta telah melakukan alokasi dan pemanfaatan anggaran yang berkualitas," tuturnya.
 
 
Capaian dalam penghargaan ini menjadi pengingat bagi lembaga untuk meningkatkan kualitas kinerja khususnya dalam kebijakan dan program MBKM yang sudah memasuki tahun ketiga dalam membangun tranformasi Pendidikan di Indonesia.
 
Menurutnya, pilar penting dalam tranformasi pendidikan di Indonesia adalah tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta penggunaan anggaran yang efisien.
 
"Terdapat dua hal yang harus kita kuatkan dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam perencanaan kerja serta memastikan menggunakan anggaran yang tersedia untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat," paparnya.
 
 
Nadiem Anwar Makarim mengajak semua pihak agar selalu mengedapkan gotong royong, kerjasama dan kolaborasi dalam setiap pekerjaan dalam mewujudkan berbagai kebijakan dan program sehingga berdampak pada peningkatan kinerja lembaga khususnya kebijakan dan program MBKM agar semakin besar, semakin kuat dan semakin bermanfaat bagi masyarakat. *** (Okky Adiana)
 


Editor : inilahkoran