Akhirnya, Proses Hukum Penganiayaan Biker Moge di Bandung Segera Berjalan

Proses hukum kasus penganiayaan seorang biker moge terhadap pengendara di Jalan Setiabudi, Bandung, segera dijalankan.

Akhirnya, Proses Hukum Penganiayaan Biker Moge di Bandung Segera Berjalan
Seorang warga, alami penganiayaan yang dilakukan salah seorang pengendara moge, di Jalan Setiabudi, Kota Bandung, pada Minggu (13/3/2022).
INILAHKORAN, Bandung- Polisi akan melakukan gelar perkara, terkait kasus penganiayaan seorang pengendara moge, di Kota Bandung, Minggu 13 Maret 2022 lalu

"Rencana kami bakal lakukan gelar perkara, dan ada rencana untuk memanggil yang bersangkutan," ungkap, Kapolsek Cidadap Kompol Dadang Suryanto, saat dihubungi via ponselnya, Rabu 16 Maret 2022.

Terkait beredarnya perdamaian antar pelaku dan korban, Kapolsek menyebut tidak mengetahui informasi tersebut.
 
 
Namun ia memastikan, proses hukum tetap berjalan. "Belum ada (informasi damai). Kalau pun ia, proses hukum berjalan," ucapnya.

Seorang warga, alami penganiayaan yang dilakukan salah seorang pengendara moge, di Jalan Setiabudi, Kota Bandung.
 
Kejadian itu dialami oleh Salman Faisal. Kejadian penganiayaan itu berawal saat dirinya tengah mengendarai motornya di kawasan Setiabudi.

Tiba-tiba ada pengendara moge yang tengah memutar balikan kendaraannya. Disaat yang bersamaan, pengendara motor tersebut terjatuh.
 
Baca Juga: Langka di Pasaran, Kapolri Cek Produksi Minyak Goreng di Pabriknya Langsung, Begini Hasilnya

"Lalu pengendara tersebut datang ke saya dan melakukan penganiayaan menendang ke arah paha dan tangki sehingga saya dan motor terjatuh, lalu saya bilang "ada apa pak?", lalu pengendara tersebut bilang "gara gara kamu saya jatuh"," tulisnya, saat memposting apa yang menimpanya ke media sosial, yang di posting oleh akun Instagram @bandungers.

Penganiayaan itupun terjadi lagi usai pengendara moge itu, tak terima adu mulut dengan Salman. Bahkan ia mengancam kepada korban.

"Lalu saya bilang "Mending di beresin di kantor polisi aja pak" Yang bersangkutan malah marah dan menyundul kepala saya, yang menyebabkan bibir saya luka dan berdarah di bagian dalam terkena helm, dan pengendara tersebut sempat mengancam LU PENGEN PERANG ANTAR GENG," ungkapnya.

Salman pun telah melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Cidadap, dengan membuat laporan polisi.
 
Baca Juga: Hukum Mengadopsi Anak dalam Islam, Buya Yahya Jelaskan Syaratnya Berikut Ini!

Soal laporannya itu, Kapolsek Cidadap membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Kekinian Unit Reskrim Polsek Cidadap tengah melakukan penyelidikan penganiayaan terhadap Salman.

"Sudah dalam penyelidikan. Kita belum kantongi identitas pengendara (moge) pelaku," ungkap Kapolsek Cidadap, Kompol Dadan Suryanto, saat dihubungi via ponselnya.***(cesar yudistira) 
 


Editor : inilahkoran