Moge Anggotanya Diduga Bodong, Ini Kata HDCI Kota Bandung

Polisi menyebut satu dari dua moge yang tabrak dua bocah hingga tewas di Pangandaran, tidak terdaftar resmi di direktorat lalu lintas.

Moge Anggotanya Diduga Bodong, Ini Kata HDCI Kota Bandung
Terungkap satu dari dua pengendara moge yang tabrak anak kembar di Pangandaran hingga tewas ternyata gunakan plat nomor palsu.

INILAHKORAN, Bandung - Polisi menyebut satu dari dua moge yang tabrak dua bocah hingga tewas di Pangandaran, tidak terdaftar resmi di direktorat lalu lintas.

"Tapi kemungkinan untuk anggota itu kan ada yang mempunyai motor dua dan tiga kemudian mengoleksi dan sebagainya. Itulah yang mungkin tidak terdaftar dan pada saat kejadian itu dipakai," kata Ketua HDCI Kota Bandung Glenarto, saat dihubungi via ponselnya, Jumat (18/3/2022).

"Kita secara organisasi untuk anggota yang ingin masuk ke dalam HDCI itu harus memiliki motor yang disertai dengan surat lengkap sesuai dengan AD ART kita," sambungnya.

Glen, begitu sapaannya, menjelaskan HDCI kerap melakukan pengecekan terhadap para anggotanya. Hal itu dilakukan untuk minimalisir adanya anggota yang tidak lengkap surat-surat kendaraan moge-nya.

Baca Juga: Fakta Terbaru Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran! Plat Nomor Palsu, Harusnya untuk Angkot

"HDCI biasanya juga selalu mengupdate untuk temen-temen apabila kendaraan diganti atau misalkan dijual tapi mungkin ada yang melapor dan juga tidak, tapi paling tidak kita selalu mengadakan pengecekan berkala terhadap kendaraan yang biasanya dilakukan oleh anggota kami itu tiap tahunnya, tapi biasanya mereka selalu melaporkan kendaraan-kendaran itu secara berkala juga makanya," ucap dia.

Sementara itu, terkait dengan penangguhan penahanan, Glen mengatakan kini pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi, untuk meringankan anggotanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Akhirnya, Proses Hukum Penganiayaan Biker Moge di Bandung Segera Berjalan

"Sementara ini, kita masih fokus dulu dengan istilahnya pengumpulan dari pihak kita untuk saksi ataupun bukti yang bisa meringankan anggota kami. Karena bagaimanapun juga kalau masalah kelalaian adalah muncul bukan hanya dari satu tapi juga dari pihak lain juga," kata dia.

"Yang jelas kan tim hukum kita juga sudah mendampingi, jadi kita serahkan juga kepada tim hukum kita," pungkasnya. (cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran