Korupsi Dana Hibah Gerakan Pramuka Kota Bandung, dari Mulai Kegiatan Pramuka Hingga Perjalanan Dinas
dana hibah ke gerakan pramuka Kota Bandung sebagaian dipakai perjalanan dinas dan kegiatan lainnya namun tidak bisa dipertanggungjawabkan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Kejati Jabar terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah ke gerakan Pramuka Kota Bandung.
Seperti diketahui Kejati Jabar melalui Bidang Pidana Khusus telah menaikkan status dugaan korupsi dana hibah gerakan Pramuka Kota Bandung dari penyelidikan ke penyidikan. Beberapa saksi pun sudah diperiksa Kejati Jabar terkait hal tersebut.
"(Dana hibah digunakan) Banyak kegiatan dan juga perjalanan dinas. Cuma tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tutur Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin 4 April 2022.
Kejati Jabar pun mengaku hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namu dua alat bukti sudah dikantongi.
"Penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga masuk ke penyidikan," kata Dodi.
Adapun dana hibah yang diberikan untuk kegiatan Kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017 sebesar Rp 2,5 miliar, tahun 2018 sebesar Rp 2,5 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 1,5 miliar.
"Bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020," katanya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Para Tersangka Korupsi BRI, Adik Ipar Zaskia Sungkar Masih Buron
Sebelumnya, Penyidik Kejati Jabar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung. Meski dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini terjadi sejak tahun 2017. Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung. Duit miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


