Babak Baru Korupsi Gerakan Pramuka Kota Bandung, Pejabat Pemkot Bandung Bakal Diperiksa Kejati Jabar

Beredar kabar pejabat Pemkot Bandung di antaranya mantan Sekda bakal diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Jabar terkait dugaan korupsi

Babak Baru Korupsi Gerakan Pramuka Kota Bandung, Pejabat Pemkot Bandung Bakal Diperiksa Kejati Jabar
Kejati Jabar bakal memeriksa beberapa saksi terkait dugaan korupsi dana hibah gerakan Pramuka Kota Bandung. Beredar kabar para pejabat pemkot dan mantan Sekda bakal menjadi terperiksa.

INILAHKORAN, Bandung – Kejati Jabar akan memanggil empat orang pejabat di Pemkot Bandung untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah gerakan Pramuka Kota Bandung.

Kasus dugaan korupsi dana hibah gerakan Pramuka Kota Bandung saat ini telah naik stausnya ke penyidikan. Tim penyidik Kejati Jabar pun mulai melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi.

"Besok (pemeriksaan) tiga sampai empat orang (saksi)," kata Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin 4 April 2022.

Baca Juga: Korupsi Dana Hibah Gerakan Pramuka Kota Bandung, dari Mulai Kegiatan Pramuka Hingga Perjalanan Dinas

Dodi tidak dapat menyebutkan, siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangan besok. Namun yang pasti, orang-orang yang diperiksa berkaitan dengan kasus dana hibah itu.

"Cuma siapa saja orangnya tidak dapat diinfokan," kata Dodi.

Beredar kabar keempat orang yang akan diakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejati Jabar merupakan para pejabat di Pemkot Bandung, termasuk di antaranya mantan Sekda Pemkot Bandung.

Baca Juga: Kejati Jabar Naikkan Status Dugaan Korupsi Pramuka Kota Bandung ke Penyidikan, Siap-siap Tetapkan Tersangka?

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Sementara di tahap penyelidikan, penyidik Kejati Jabar sudah memeriksa 19 orang pejabat Pemkot Bandung.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung. Meski dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini terjadi sejak tahun 2017. Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung. Duit miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020. (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran