Bangunan Liar Kircon Dibongkar: Lapak Hilang Harapan Datang
RUANG jalan dikembalikan pada fungsinya. Pedagang terdampak kini menanti solusi agar tetap bisa mencari nafkah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Yuliantono
Pagi setelah penertiban, sebagian lapak di sepanjang koridor Kiaracondong tak lagi terlihat. Ruang yang sebelumnya dipenuhi aktivitas perdagangan mulai terbuka. Trotoar dan badan jalan perlahan dikembalikan pada fungsi semestinya.
Namun, di balik ruang yang kembali lapang, ada cerita lain yang tak kalah penting: bagaimana nasib orang-orang yang selama bertahun-tahun menggantungkan penghasilan dari tempat tersebut? Pertanyaan itu muncul setelah seorang pedagang perempuan menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia meminta kompensasi karena tempat usahanya dibongkar dalam penataan kawasan Kiaracondong, Kota Bandung.
Dedi memastikan pemerintah tidak akan membiarkan pedagang terdampak berjalan sendiri. Pendataan akan dilakukan untuk mengetahui kondisi masing-masing pedagang sekaligus menentukan bentuk bantuan yang paling sesuai.
“Urusan kompensasi kita beresin teh. Selama ini juga kita selalu membereskan, memberikan uang untuk berusaha. Pada jenis pekerjaan atau pada jenis usaha yang baru. Santai aja nanti di data ya,” ujar Dedi, Selasa (11/8).
Bagi pemerintah, penertiban bukan sekadar membongkar lapak. Ada ruang publik yang harus dikembalikan kepada masyarakat.
Dedi menegaskan, persoalannya bukan mengenai siapa pemilik bangunan atau lapak, melainkan peruntukan ruang tersebut. Badan jalan digunakan untuk kendaraan, sedangkan trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Bukan kepemilikannya. Peruntukannya. Kalau badan jalan trotoar. Memang peruntukannya untuk jalan. Dan untuk pejalan kaki di trotoar. Menimbulkan kekumuhan,” ucapnya.
Kiaracondong menjadi salah satu kawasan yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan tersebut. Aktivitas perdagangan yang tumbuh di bahu jalan dan trotoar membuat ruang publik semakin padat dan memengaruhi kenyamanan pengguna jalan.
Bagi Dedi, kondisi itu tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Bandung sebagai ibu kota Jawa Barat harus memiliki ruang kota yang lebih tertata. (gin)
Editor : Inilahkoran

