Pemkot Dalami Dugaan Komersial: Pohon Ditebang Bisnis Membayang

PENEBANGAN pohon di Dago menyisakan tanda tanya. Pemkot Bandung mulai menelusuri dugaan kepentingan komersial.

Pemkot Dalami Dugaan Komersial: Pohon Ditebang Bisnis Membayang
KEPENTINGAN BISNIS: Lokasi penyegelan sisa pohon yang ditebang di Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkap indikasi keterkaitan penebangan sejumlah pohon di kawasan Dago dengan kepentingan bisnis. Pihaknya kini tengah mendalami dugaan tersebut, melalui proses pemeriksaan dan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).

Oleh: Yogo Triastopo

Pohon-pohon yang tumbuh di kawasan Dago bukan sekadar penghias jalan. Ketika beberapa di antaranya ditebang, jejak yang tersisa di ruang kota memunculkan pertanyaan: untuk kepentingan apa?

Pemerintah Kota Bandung kini tengah menelusuri jawabannya. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkap adanya indikasi penebangan sejumlah pohon di Dago berkaitan dengan kepentingan bisnis. Dugaan tersebut masih didalami melalui pemeriksaan dan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Itu yang sedang diselidiki. Kalau saya sih melihatnya ada indikasi. Nah indikasi ini kan mesti menjadi sebuah BAP, berita acara pemeriksaan,” kata Farhan, Selasa (11/8). 

Penelusuran tidak hanya diarahkan ke Dago. Kawasan Sawunggaling juga masuk dalam perhatian pemerintah setelah ditemukan persoalan serupa.

Bagi Farhan, perkara penebangan pohon tidak selesai hanya dengan menjatuhkan sanksi. Besar atau kecilnya hukuman bukan menjadi satu-satunya ukuran. Yang lebih penting, pemerintah ingin memastikan duduk persoalannya terang dan penyelesaiannya benar-benar tuntas.

“Karena ini kan bukan masalah sanksi. Sanksinya ringan, tapi penyelesaiannya yang mesti tuntas,” ucapnya.

Dugaan kepentingan komersial menjadi salah satu bagian yang ingin dibuktikan. Farhan mengaitkannya dengan kasus penebangan pohon di Jalan Martadinata yang sebelumnya juga menjadi perhatian pemerintah.

Dalam kasus tersebut, menurut Farhan, ditemukan keterkaitan antara pemotongan pohon dengan keberadaan videotron. Pemerintah kemudian menyegel videotron tersebut.

“Kalau memang kayak kasus penebangan di Jalan Martadinata, kan terbukti ada keterkaitan khusus antara pemotongan pohon dengan videotron. Maka videotronnya kita segel,” ujar dia.

Keterkaitan itu, kata Farhan, diperkuat oleh keterangan kontraktor dalam BAP. Kontraktor mengaku melakukan tindakan tersebut atas inisiatif sendiri.

“Itu ada pengakuan di BAP dari kontraktornya. Apalagi kontraktornya pasang badan. Dia bilang, enggak ada yang nyuruh. Saya inisiatif sendiri,” jelasnya.

Sementara di Dago, setidaknya tiga pohon atau lokasi penebangan menjadi perhatian. Namun, Farhan masih perlu memastikan kembali jenis pohon yang ditebang.

“Tiga kalau enggak salah. Mahoni juga kok. Eh, mahoni apa pinus, gitu,” tuturnya.

Farhan mengaku baru melihat langsung kondisi kawasan tersebut pada Minggu subuh. Pengamatan di lapangan itu kemudian menjadi salah satu dasar untuk memperdalam penyelidikan.

“Saya tuh baru lihat benerannya kan kemarin subuh tuh. Hari Minggu subuh. Nah kita akan selidiki lebih dalam itu, Dago. Terutama, enggak cuma di Dago tapi juga di Sawunggaling,” ujar dia.

Namun, Dago bukan satu-satunya pekerjaan rumah Pemkot Bandung. Persoalan penebangan pohon di Cijerah juga masih membutuhkan penyelesaian. (gin)


Editor : Inilahkoran