Layanan Dekat Aktivasi Cepat
LAYANAN administrasi kependudukan di Kabupaten Bogor terus diarahkan ke sistem digital.Disdukcapil menyasar ASN melalui sosialisasi dan aktivasi IKD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Reza Zurifwan
Tak perlu lagi menunggu lama atau datang jauhjauh ke kantor pelayanan. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, layanan administrasi kependudukan kini mulai didekatkan ke tempat mereka bekerja.
Suasana Auditorium Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor menjadi bagian dari langkah tersebut, Kamis (24/9). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor membuka layanan jemput bola untuk sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi para ASN.
Layanan itu bukan sekadar memindahkan dokumen dari kertas ke layar telepon genggam. Lebih jauh, Disdukcapil ingin membangun kebiasaan baru dalam mengakses administrasi kependudukan yang semakin terhubung dengan layanan digital.
Ketua Tim Identitas Kependudukan Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong seluruh ASN di Kabupaten Bogor memiliki dan mengaktifkan IKD.
“Pada saat ini kita sedang melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD bagi seluruh pegawai ASN di Kabupaten Bogor. Ke depannya, kita juga mendorong seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk melakukan aktivasi IKD,” ujar Suparno dalam keterangannya.
Layanan jemput bola tersebut akan dilakukan secara bertahap ke seluruh perangkat daerah. Disdukcapil telah menyiapkan jadwal kunjungan agar proses aktivasi dapat dilakukan langsung di lingkungan kerja masing-masing ASN.
“Untuk saat ini jemput bola ke SKPD kita sedang membuat jadwal. Mulai Senin depan kita sudah mulai ke keseluruhan SKPD,” jelasnya.
Bagi Suparno, IKD menjadi salah satu bagian penting dalam transformasi pelayanan administrasi kependudukan. Kehadiran identitas digital diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan tanpa harus selalu datang langsung ke lokasi pelayanan.
Dokumen kependudukan pun dapat diakses melalui perangkat digital.
Dengan begitu, masyarakat tidak harus selalu membawa dokumen fisik ketika membutuhkan data kependudukan.
“Tujuan utamanya untuk memudahkan masyarakat mengakses atau mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Ke depannya masyarakat cukup dari rumah untuk mengakses layanan Dukcapil, dan dokumen-dokumen kependudukan tidak perlu lagi selalu dibawa secara fisik,” ungkapnya.
Langkah itu juga diarahkan untuk membangun ekosistem layanan publik yang semakin terintegrasi.
Disdukcapil Kabupaten Bogor menyebut IKD mulai terhubung dengan sejumlah layanan digital, termasuk layanan pendaftaran perlindungan sosial.
Karena itu, masyarakat Kabupaten Bogor juga diajak tidak menunggu untuk melakukan aktivasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk berbondong- bondong segera melakukan aktivasi IKD karena banyak manfaatnya.
Ke depannya IKD akan terus diintegrasikan dengan berbagai layanan di lembaga lainnya, sehingga layanan masyarakat semakin terintegrasi secara digital,” pungkas Suparno. (gin)
Editor : Inilahkoran

