Progres Jalan R3 Melampaui Target 18,67 Persen

Progres Jalan R3  Melampaui Target 18,67 Persen
TINJAU PROYEK: Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rr Juniarti Estiningsih saat meninjau proyek Sekolah Rakyat di Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan.(INILAH/RIZKI MAULUDI)

INILAH, Bogor - Ada jalan yang dibangun bukan hanya untuk menghubungkan satu tempat dengan tempat lain. Di balik ruas jalan, ada harapan untuk membuka akses, mengurai kemacetan, dan menggerakkan kembali aktivitas warga.

Harapan itu kini perlahan terlihat di Jalan Regional Ring Road (R3) Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Memasuki minggu ke-10 pengerjaan, proyek lanjutan tersebut justru melaju lebih cepat dari target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rr. Juniarti Estiningsih mengatakan progres pembangunan telah mencapai 29,51 persen. Angka tersebut berada 18,67 persen di atas rencana yang pada pekan ke-10 seharusnya baru mencapai 10,84 persen.

"Untuk jalan R3 progres minggu ke-10 rencana progres 10,84 persen, tetapi realisasi progres sudah mencapai 29,51 persen. Jadi ada deviasi positif sebesar 18,67 persen, catatan terus berprogres," kata Esti kepada INILAH, Kamis (24/9). 

Di lapangan, pembangunan terus bergerak. Pekerjaan pemasangan u-ditch dilakukan bersamaan dengan pemasangan box utilitas unit di sisi kiri jalan.

Pekerja juga tengah melakukan pemadatan limestone. Setelah itu, pekerjaan mulai memasuki tahap Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A dengan penebaran material pada STA 125 hingga STA 275.

Bagi Kota Bogor, setiap bagian yang selesai bukan sekadar kemajuan sebuah proyek konstruksi. Jalan R3 diproyeksikan menjadi salah satu akses yang dapat membuka jalur menuju Wangun-Tajur sekaligus membantu memecah kepadatan lalu lintas di pusat kota.

Ketika akses itu terbuka, kawasan di sepanjang jalan pun berpotensi tumbuh. Hunian, mobilitas warga, hingga aktivitas ekonomi dapat mengikuti jalan yang semakin terbuka.

"Tapi intinya bahwa dengan adanya fasilitas di jalan R3 ini akan tembus nanti ke Wangun Tajur untuk memecah kondisi kemacetan di pusat kota," ujar Esti.

Namun, di tengah progres pembangunan yang melaju, masih ada bagian lain dari proyek yang belum sepenuhnya selesai.

Persoalan pembebasan lahan masih berjalan melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Pemerintah Kota Bogor kini menunggu proses penetapan setelah tahapan aanmaning.

Esti mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan langkah setelah proses tersebut selesai. Jika pihak yang berhak tidak mengambil uang konsinyasi, pemerintah akan menyiapkan tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami sedang persiapan terkait dengan keputusan pengadilan untuk penetapan, mungkin ini lagi tahap aanmaning. Setelah aanmaning, kalau memang mereka tidak mau ambil konsinyasinya, ya persiapan langkah berikutnya," pungkasnya. (rizki mauludi/gin)


Editor : Inilahkoran