Menjemput Mimpi sebagai Kiblat Halal Dunia
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Bsafaat
INILAH, Jakarta- Sebagai rumah bagi lebih dari 252 juta jiwa penduduk Muslim dengan daya konsumsi rumah tangga yang luar biasa besar, Indonesia tidak boleh lagi hanya menjadi target pasar bagi produk-produk negara lain.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyuarakan optimisme sekaligus kritik tajam saat berbicara di ajang Industrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD Tangerang.
“Berbekal modal utama ini, Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pasar menjadi produsen dan pemain utama industri halal dunia,” ungkapnya.
Di satu sisi, pencapaian kita patut dibanggakan. Berdasarkan laporan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER), Indonesia berada di peringkat keempat dunia untuk ekosistem halal secara keseluruhan.
Bahkan, modest fashion kita bercokol di peringkat pertama, makanan halal di posisi ketiga, serta kosmetik dan farmasi di peringkat keempat.
Jutaan produk dan perusahaan lokal juga telah berbondong-bondong mengantongi sertifikat halal demi memberikan ketenangan bagi masyarakat.
Namun, di balik angka-angka gemilang tersebut, tersimpan sebuah pekerjaan rumah yang besar.
Pada tahun 2024 lalu, nilai impor produk halal kita ke negara-negara OKI masih menyentuh angka 31,52 miliar dolar AS—jauh melampaui nilai ekspor kita yang baru berada di angka 12,51 miliar dolar AS.
“Kondisi ini memberi pesan penting bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar mampu menekan ketergantungan impor. Namun, inilah momentum yang harus kita kelola agar Indonesia bisa bangkit sebagai pusat industri halal dunia,” tegas Menperin.
Untuk memperkuat fondasi tersebut, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025–2029. Kemenperin juga menyusun Kebijakan Industri Nasional 2026–2030 dan revisi RIPIN 2015–2035.
“Kami ingin menjadikan momentum kewajiban sertifikasi halal bukan hanya sebagai compliance, tetapi sebagai competitiveness. Sertifikasi halal harus menjadi bagian dari strategi industri untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor,” ujar Agus. (bsf)
Editor : Inilahkoran

