Ketika Isyarat Menjadi Jembatan
BAHASA isyarat menjadi jembatan bagi anak tuli untuk berkomunikasi dan menyampaikan perasaannya. Akses yang setara memastikan suara mereka tetap didengar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Ada banyak hal yang ingin disampaikan seorang anak. Tentang rasa takut, sakit, ketidaknyamanan, atau sekadar keinginan untuk didengar. Namun, bagi anak penyandang disabilitas tuli, pesan itu membutuhkan bahasa yang dapat dipahami bersama.
Di situlah bahasa isyarat menjadi lebih dari sekadar cara berkomunikasi. Ia menjadi jembatan bagi anak untuk mengenal dunia, menyampaikan perasaan, memperoleh informasi, belajar, mengambil keputusan, hingga berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan, akses terhadap bahasa isyarat merupakan bagian dari pemenuhan hak sekaligus perlindungan anak penyandang disabilitas.
"Bahasa isyarat merupakan bahasa yang memungkinkan seseorang membangun relasi, memperoleh informasi, belajar, mengekspresikan diri, menyampaikan pendapat, mengambil keputusan mengenai dirinya, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Bagi anak penyandang disabilitas tuli, akses terhadap komunikasi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi merupakan bagian dari pemenuhan hak anak," kata Arifah seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (24/9).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Kampanye Hari Bahasa Isyarat Internasional Tahun 2026.
Menurut Arifah, hambatan komunikasi dapat berpengaruh pada banyak sisi kehidupan anak. Mulai dari akses terhadap pendidikan dan informasi, interaksi sosial, hingga kemampuan untuk menceritakan kondisi yang sedang mereka alami.
Kemampuan berkomunikasi menjadi semakin penting ketika anak berada dalam situasi yang membutuhkan pertolongan. Dengan akses komunikasi yang baik, anak dapat mengatakan ketika merasa takut, tidak nyaman, sakit, mengalami perundungan, maupun ketika menghadapi kekerasan.
Karena itu, lingkungan di sekitar anak juga memiliki peran penting. Bukan hanya anak penyandang disabilitas yang perlu memiliki akses terhadap bahasa isyarat, tetapi masyarakat dan penyedia layanan juga perlu memahami cara berkomunikasi yang sesuai.
Kementerian PPPA pun terus mendorong agar layanan perlindungan perempuan dan anak, termasuk SAPA 129, dapat diakses secara setara oleh perempuan dan anak penyandang disabilitas.
"Jangan sampai ada korban yang sebenarnya ingin berbicara tetapi tidak menemukan cara untuk menyampaikan pengaduannya. Jangan sampai ada anak yang mengalami kekerasan tetapi kesulitan menjelaskan apa yang dialaminya karena lingkungan di sekitarnya tidak memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengannya," katanya.
Bagi Arifah, layanan yang ramah disabilitas bukan sekadar tambahan dalam sistem pelayanan. Inklusivitas seharusnya menjadi bagian dari kualitas layanan itu sendiri.
Sebab, sebuah layanan baru benar-benar dapat menjangkau semua orang ketika setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan kebutuhan dan memperoleh pertolongan. (gin)
Editor : Inilahkoran

