INILAHKORAN, Bandung- Bupati Garut Rudy Gunawan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang sengaja membuat kebisingan dengan knalpot pada dini hari seakan membangunkan warga bersahur.
"Ini Polri dan TNI, juga Satpol PP akan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang masih gaung-gaungan ya. Malam-malam jam dua, jam tiga di Garut sering ya dengan knalpot yang bising, seolah-olah dia membangunkan yang akan sahur. Itu kita akan melakukan tindakan" katanya saat pemusnahaan minuman keras (miras) serta knalpot bising hasil sitaan jajaran Polres Garut di Markas Polres Garut Jalan Raya Suci Kecamatan Karangpawitan, Jum’at (1/4/2922).
Rudy berharap pelaksanaan ibadah shaum di Garut dapat berlangsung penuh khusyuk dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini masih berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali.
Selain itu, lanjutnya, hal-hal berhubungan kejahatan yang dapat memengaruhi kualitas ibadah di bulan Ramadan agar diminimalisir.
Berkaitan sholat terawih berjamaah di masjid/mushala, Rudy menghimbau masyarakat melaksanakannya secara menyebar. Tidak dipusatkan di satu titik tertentu. Hal itu karena tempat pelaksanaan shalat tarawih berjamaah dibatasi hanya sekitar 50-75 persen dari daya tampung yang ada.
"Kami sudah mengimbau. MUI (Majlis Ulama Indonesia) juga sudah mengimbau. Dan saya menginstruksikan para camat, para kepala desa, supaya tidak penuh beberapa desa, beberapa langgar. Di kota juga beberapa masjid diisi. Jadi supaya menyebar. Tidak (berkumpul) di satu tempat. Jadi masjid-masjid itu digunakan untuk kegiatan tarawih," ujarnya.(zainulmukhtar)***