Bantahan Alumni Unpad Balad Ganjar tentang Penolakan Dukungan Ganjar Pranowo Presiden 2024

Alumni Unpad Balad Ganjar memberikan tanggapan atas adanya penolakan dukungan terhadap Ganjar Pranowo menjadi Presiden periode 2024-2029.

Bantahan Alumni Unpad Balad Ganjar tentang Penolakan Dukungan Ganjar Pranowo Presiden 2024
Menurut penasehat Alumni Unpad Balad Ganjar, Dadang Z Prawira mengatakan penolakan Ganjar Pranowo untuk menjadi presiden tidak beralasan. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Alumni Unpad Balad Ganjar memberikan tanggapan atas adanya penolakan dukungan terhadap Ganjar Pranowo menjadi Presiden periode 2024-2029.

Seperti diketahui, penolakan dukungan terhadap Ganjar Pranowo oleh Alumni Unpad Balad Ganjar itu disuarakan kelompok alumni Unpad lintas fakultas beberapa waktu lalu.

Menurut penasehat Alumni Unpad Balad Ganjar, Dadang Z Prawira mengatakan penolakan Ganjar Pranowo untuk menjadi presiden tidak beralasan.

Baca Juga : Parkir Sembarangan di Kawasan Ini, Dishub Kota Cimahi Bakal Gembok dan Derek Kendaraan

“Karena kami belum mencantumkan identitas institusi seperti logo Unpad, IKA Unpad dan sudah mengidentifikasikan wadah tempat alumni Unpad yang memilki pemikiran dan pilihan yang sama itu dengan nama Alumni Unpad Balad Ganjar,” katanya saat ditemui di Bandung, Jumat 19 Mei 2023.

"Sebaliknya kami melanggar kelompok yang telah berani menamakan diri alumni Unpad lintas fakultas tanpa embel-embel apapun padahal tidak terbukti mewaki para alumni dimaksud," sambungnya.

Dadang mengatakan, dugaan dugaan kiriman alumni Unpad lintas fakultas terhadap Ganjar Pranowo yang dinyatakan tidak bersih dan memiliki banyak kasus serta masalah juga tidak mendasar dan disertai bukti yang ada.

Baca Juga : Kuasa Hukum: KPK Tuntut Hakim Agung Nonaktif Sudrajad 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti

"Itu sungguh tidak patut disampaikan oleh kelompok intelektual yang teliti dan cermat disertai bukti yang memadai. Sebagai sesama alumni Unpad kami menyarankan untuk mencabut kata-kata dan tudingan yang tidak memiliki bukti sah agar tidak menghadapi konsekuensi hukum di kemudian hari," katanya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani