Banyak Penerima Tak Sesuai Kriteria, BSU 2025 Tak Dilanjutkan oleh Kemnaker
BSU 2025 tidak diperpanjang, salah satu bahan yang dievaluasi adalah bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 tidak akan diperpanjang.
Keputusan ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan bahwa banyak penerima bantuan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa ketidaktepatan sasaran menjadi alasan utama program ini dihentikan setelah satu kali pencairan.
"Berdasarkan data yang kami miliki, ditemukan banyak kasus di mana penerima BSU tidak sesuai dengan kriteria. Oleh karena itu, penyesuaian harus dilakukan dan program tidak diperpanjang," ujar Indah.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga telah menegaskan bahwa BSU 2025 hanya diberikan sekali dan tidak dirancang untuk berlanjut ke bulan berikutnya.
"Program ini memang sejak awal hanya untuk satu kali pencairan, bukan dihentikan secara tiba-tiba," kata Yassierli saat ditemui di Plaza BP Jamsostek, Jakarta.
Indah menambahkan bahwa anggaran sisa dari BSU 2025 yang tidak tersalurkan akibat ketidaksesuaian data penerima akan dikembalikan ke kas negara. Namun, ia belum merinci jumlah pasti dari dana yang akan dikembalikan.
"BSU bukan hanya sekadar bantuan tunai, tapi bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap pekerja. Tujuan utamanya adalah menjaga daya beli agar konsumsi masyarakat tetap berjalan," tambahnya.
Editor : Firda Rachmawati


