Banyak Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup, Begini Penjelasan Sekda

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan tujuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk menurunkan kembali kasus Covid-19. Salah satunya dengan membatasi mobilitas masyarakat.

Banyak Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup, Begini Penjelasan Sekda
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna

INILAH, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan tujuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk menurunkan kembali kasus Covid-19. Salah satunya dengan membatasi mobilitas masyarakat.

Dia pun mengaku mendukung penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung secara terjadwal.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung sepakat untuk memberlakuan penutupan sejumlah ruas jalan secara terjadwal. Yaitu pada pukul 08.00-10.00 WIB, 13.00-16.30 WIB, dan Pukul 18.00-05.00 WIB.

Baca Juga : KPK Panggil Sekda Bandung Barat, Ada Apa?

"Supaya mobilitas bisa tertekan makanya dikendalikan dulu. Sekarang itu dari kacamata kepolisian, perlu ada pengaturan-pengaturan," kata Ema di RW 08 Kelurahan Sindangjaya, Kota Bandung pada Rabu (7/7/2021).

Dia memastikan, penyekatan yang dilakukan tiga waktu di ring 1, 2, dan 3, merupakan hasil kesepakatan dalam rapat bersama Polrestabes Bandung dalam rangka meningkatkan managemen dan pengaturan waktu.

Menurutnya, penyekatan jalan tersebut merupakan pola pengaturan supaya warga membatasi aktivitasnya di luar rumah. Warga tidak beraktivitas di luar terus dari pagi sampai dengan sore atau sampai dengan waktu maghrib.

Baca Juga : Tidak Semua Apotek di Bandung Miliki Jenis Obat Pasien Covid-19

"Makanya ini polanya buka tutup-buka tutup," ucapnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat