Bau Sampah Menyengat Hidung, Warga Perumahan Bumi Sampiran Indah Cirebon Protes TPS

Warga Perumahan Bumi Sampiran Indah, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon memrotes keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang berada persis di depan rumah warga, hanya berjarak sekitar 10 meter.

Bau Sampah Menyengat Hidung, Warga Perumahan Bumi Sampiran Indah Cirebon Protes TPS
Salah satu warga, Kana Kurniawan penghuni Blok B4 RT 01 RW 10 Bumi Sampiran Indah menyampaikan keluhannya terkait dampak TPS tersebut. Dia mengaku TPS itu dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan keluarga maupun warga sekitar. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Warga Perumahan Bumi Sampiran Indah, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon memrotes keberadaan Tempat Pembuangan sampah (TPS) sementara yang berada persis di depan rumah warga, hanya berjarak sekitar 10 meter.

Salah satu warga, Kana Kurniawan penghuni Blok B4 RT 01 RW 10 Bumi Sampiran Indah menyampaikan keluhannya terkait dampak TPS tersebut. Dia mengaku TPS itu dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan keluarga maupun warga sekitar.

“TPS itu persis berhadapan langsung dengan rumah saya. Setiap hari bau sampah terhirup ke dalam rumah dan lalat masuk. Apalagi saat hujan, baunya semakin menyengat,” kata Kana, Senin 28 desember 2025.

Kana menjelaskan, sudah tiga tahun menempati rumah di Bumi Sampiran Indah. Saat proses akad dan pengambilan KPR, kata dia, pengembang belum menyediakan tempat pembuangan sampah.

“Sekitar satu tahun setelah kami tinggal, baru ada TPS yang dibangun. Informasinya difasilitasi oleh pihak developer dan kini digunakan oleh tiga RT untuk membuang sampah,” ujarnya.

Menurut Kana, lokasi TPS tersebut awalnya diperuntukkan sebagai fasilitas umum (fasum), seperti sarana bermain anak, bukan sebagai tempat pembuangan sampah.

"Saya tidak tau, kenapa tiba-tiba jadi TPA. Ada kesepakatan apa, kurang tau. Sangat mengganggu," katanya.

“Bukan hanya sampah rumah tangga, tapi juga rongsokan. Seperti ember bekas, kursi rusak, hingga kasur. Ini makin memperparah kondisi,” ungkapnya.

Sementara, pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dilakukan sekitar dua kali dalam sepekan. Hal tersebut dinilai belum cukup mengatasi dampak yang dirasakan warga.

“Secara pribadi saya jadi tidak nyaman menerima tamu. Mau mengundang keluarga atau teman juga malu karena bau dan banyak lalat,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak jangka panjang terhadap kesehatan. Menurutnya, keberadaan TPS yang terlalu dekat dengan pemukiman melanggar hak warga untuk mendapatkan lingkungan dan udara yang sehat.

“Jarak TPS ke rumah hanya sekitar 10 meter. Ini jelas tidak elok dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dalam jangka panjang,” tegasnya.

Kana mengaku telah menyampaikan protes kepada pihak RT, RW, hingga pengembang perumahan sejak 7 Januari 2025. Namun hingga kini belum ada tanggapan maupun solusi konkret.

“Informasi dari RT dan RW, ini masih kewenangan developer. Tapi sampai sekarang tidak ada respons. Padahal hampir semua warga sekitar mengeluhkan hal yang sama,” ujarnya.

Warga berharap TPS tersebut segera direlokasi ke tempat yang lebih layak dan jauh dari pemukiman demi kenyamanan dan kesehatan bersama.

“Kami tidak menolak adanya TPS, tapi mohon dicarikan lokasi yang tepat. Harus ada solusi terbaik untuk semua pihak,” tukasnya.


Editor : Doni Ramdhani