Bawaslu Kabupaten Bandung Butuh 5.859 Pengawas TPS Berintegritas

Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bawaslu Kabupaten Bandung Butuh 5.859 Pengawas TPS Berintegritas
Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)./Dani Rahmat Nugraha

INILAHKORAN,Soreang- Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bawaslu Kabupaten Bandung membutuhkan  sebanyak 5.859 Pengawas untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh  wilayah Kabupaten Bandung.


Rekrutmen pengawas TPS di Kabupaten Bandung dimulai pada 12 September 2024 dan berlangsung hingga 28 September 2024. Sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Tentang 

Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024. Tahapan rekrutmen akan mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan, bahwa proses rekrutmen ini terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, serta tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir. Selain itu, calon pengawas TPS juga harus berdomisili di wilayah tempat TPS berada dan bersedia bekerja penuh waktu selama masa pemilihan berlangsung. 

"Persyaratan utama adalah lulusan SMA dan memiliki integritas yang  tinggi," Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana di Soreang,Rabu 18 September 2024.

Dikatakan Kahpiana, pengawas TPS memiliki peran yang signifikan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada dilingkungannya berjalan berkualitas. Pengawas TPS yang terpilih akan dilantik secara resmi pada 3 - 4 November 2024, dan mereka akan bertugas pada hari pemungutan suara untuk mengawasi jalannya pemilihan, memastikan tidak ada kecurangan, serta mengawal proses perhitungan suara hingga selesai

Lebih lanjut Kahpiana menjelaskan, bahwa Pengawas TPS bukan hanya bertugas pada hari tanggal 27  November 2024 saja, namun memiliki tugas penting yakni memastikan semua 

kesiapan pra pemungutan dan penghitungan Suara. Juga menjadi pengawas dilingkungannya pada masa tenang setelah usai pelaksanaan Kampanye. 


"Memastikan tidak ada aktifitas kampanye dan mencegah dugaan poitik uang," ujarnya.


Kahpiana menegaskan, bahwa pengawas TPS merupakan garda terdepan dalam menjaga proses demokrasi. Maka Bawaslu Kabupaten Bandung mengajak putra putri terbaik untuk ikut berpartisipatif aktif menjadi pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.***


Editor : JakaPermana