Bawaslu Kabupaten Bandung: Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Bukanlah Aib Daerah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Bawaslu Kabupaten Bandung berharap keberadaan Indeks Kerawanan Pemilu 2024 tidak dianggap sebagai aib bagi para pemangku kepentingan yang ada di lokal. Melainkan sebagai alarm untuk bersama-sama mengawal agar proses semokrasi itu berlangsung Luber dan Jurdil.
Hal tersebut menjadi benang merah yang muncul dalam rapat koordinasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Bandung dalam rangka penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu 2024. Kegiatan tersebut diikuti aparat kepolisian, KPU dan organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Bandung, Senin 14 November 2022.
"Rakor ini memang sengaja mengundang beberapa pihak saja. Mengingat mereka yang diundang ini adalah para pihak yang diminta partisipasinya untuk ikut mengisi instrumen Indeks Kerawanan Pemilu 2024 yang nantinya akan diolah Bawaslu RI," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardhia.
Menurutnya, Indeks Kerawanan Pemilu 2024 ini fungsinya sebagai alat untuk melakukan pemetaan, pengukuran, prediksi dan deteksi dini dalam menentukan wilayah yang berpotensi rawan.
Selain itu, sebagai alat untuk mengetahui dan mengidetidikasi ciri, karateristik dan kategori kerawanan serta bisa menjadi referensi guna menentukan strategi dan langkah pencegahan, partisipasi dan meminimalisir kerawanan Pemilu.
Sedangkan mengenai dimensi yang diukur terdiri dari empat hal yakni konteks sosial politik dengan bobot 27%, penyelenggaraan pemilu 38%, kontestasi 25% dan partisipasi bobotnya hanya 10%. IKP 2024 sumber datanya tentu saja potret dari pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin.
"Jika melihat Indeks Kerawanan Pemilu 2020 kemarin, Kabupaten Bandung itu termasuk salah satu daerah dengan skor kerawanan tertinggi di Pulau Jawa yang berada di peringkat sembilan atau kategori level 5 dimana dimensi partisipasi politiknya tinggi sekali sebesar 66,97," ujarnya.
Partisi politik itu terdiri dari dua subdimensi yakni partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat. Adapun, hasil Indeks Kerawanan Pemilu 2024, pihaknya tidak bisa memprediksi apakah masih kategori rawan atau sudah turun. Pasalnya, hal itu tergantung dari instrumen yang diisi oleh para pihak yang harus menyertakan bukti atau dokumentasi terhadap daftar instrumen yang ditanyakan.
Rencananya, IKP ini akan disampaikan ke publik pada Desember mendatang. Sebab, hasilnya akan digunakan oleh penyelenggara maupun pemangku kepentingan yang akan ikut mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.*** (rd dani r nugraha)
Editor : Doni Ramdhani

