Bawaslu Perketat Pengawasan Distribusi Logistik, Ini Saran Perbaikanya

adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menyatakan pihaknya akan terus mengawasi pendistribusian logistik Pemilu 2024 hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Bawaslu Perketat Pengawasan Distribusi Logistik, Ini Saran Perbaikanya
Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat pada Bawaslu Kota Bogor, Salman Alfarisi

INILAHKORAN, Bogor - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menyatakan pihaknya akan terus mengawasi pendistribusian logistik Pemilu 2024 hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat pada Bawaslu Kota Bogor, Salman Alfarisi memaparkan, terkait pengadaan logistik dan pendistribusiannya, Bawaslu Kota Bogor fokus pengawasan pada ketersediaan surat suara sehingga untuk memastikan hak konstitusional pemilih tersebut dapat terpenuhi.

"Ya, oleh karena itu, kami melakukan pengawasan secara langsung ke percetakan surat suara dalam kurun waktu sejak 26 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024 sebanyak empat tempat tujuan penjemputan oleh KPU Kota Bogor. Dari pengawasan secara langsung dari tempat percetakan surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPD RI, DPRD Kota Bogor, dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden masing-masing berjumlah 817.273 surat suara," ungkap Salman kepada wartawan pada Selasa 13 Februari 2024 pagi.

Baca Juga : Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Direksi Tirta Pakuan Tinjau Sumber Air

Salman memaparkan, dalam pengawasan proses sortir lipat surat suara dan setting serta packing kotak suara, Bawaslu menemukan cukup banyak surat suara yang rusak serta jumlah surat suara dengan kondisi baik dalam satu box, namun surat suara yang ada tidak sesuai jumlah sebagaimana tercantum dalam dokumen ekspedisi.

"Atas dasar itu, Bawaslu langsung menyampaikan saran perbaikan untuk segera meminta kekurangan surat suara dimaksud ke pihak percetakan agar surat suara dapat terpenuhi. Jumlah kebutuhan surat suara di Kota Bogor sudah ditetapkan sebagaimana dalam KEP KPU RI Nomor 1413 Tahun 2023 tentang Jumlah Surat Suara yang dicetak dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," papar Salman.

Salman menjelaskan, jumlah kebutuhan surat suara tersebut dengan rincian, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden berjumlah 817.283 surat suara, Pemilu Anggota DPD 817.283 surat suara, Pemilu Anggota DPR 817.283 surat suara, Pemilu Anggota DPRD Provinsi 817.283 surat suara.

Baca Juga : Sekda : Bangunan Sepanjang Cidepit Diduga Langgar GSS

"Kemudian, Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dapil 1 162.252 surat suara, Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dapil 2 157.418 surat suara, Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dapil 3 184.731 surat suara, Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dapil 4 166.922 surat suara, dan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dapil 5 145.960 surat suara," jelasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti