Beasiswa Pengganti BPMU, DPRD Sebut Rp180 Miliar, Pemprov Jabar Klaim Rp218 Miliar

Mulai 2026, Pemprov Jabar resmi menghentikan skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi SMA/SMK swasta.

Beasiswa Pengganti BPMU, DPRD Sebut Rp180 Miliar, Pemprov Jabar Klaim Rp218 Miliar
Kebijakan Pemprov Jabar itu sebelumnya telah disepakati bersama DPRD Jabar. Namun, dalam pelaksanaannya muncul perbedaan angka anggaran antara eksekutif dan legislatif. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN.ID - Mulai 2026, Pemprov Jabar resmi menghentikan skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi SMA/SMK swasta.

Sebagai pengganti, Pemprov Jabar mengalihkan anggaran ke skema beasiswa bagi siswa tidak mampu di sekolah swasta.

Kebijakan Pemprov Jabar itu sebelumnya telah disepakati bersama DPRD Jabar. Namun, dalam pelaksanaannya muncul perbedaan angka anggaran antara eksekutif dan legislatif.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menyebut, anggaran yang disepakati sebesar Rp180 miliar. Itu dialokasikan dalam bentuk beasiswa operasional bagi siswa SMA/SMK swasta dari keluarga tidak mampu yang masuk desil 1 hingga 4.

"Waktu itu kita sepakati, penggantinya adalah beasiswa bagi siswa miskin. Anggarannya Rp180 miliar itu beasiswa operasional, untuk desil satu sampai empat, satu anaknya akan mendapatkan Rp600 ribu per tahun. Tapi, itu beasiswa operasional," kata Yomanius, Rabu 28 Januari 2026.

Menurut Yomanius, perubahan skema dari BPMU menjadi beasiswa siswa tidak mampu berdampak pada penurunan alokasi anggaran. Jika sebelumnya BPMU untuk sekolah swasta mencapai sekitar Rp600 miliar, kini hanya tersisa Rp180 miliar karena bantuan diarahkan langsung ke siswa.

"Konsekuensinya tidak hanya perubahan nama dari BPMU menjadi beasiswa siswa tidak mampu, tapi alokasi juga berkurang, karena kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk mengalokasikan dalam bentuk BPMU seperti dulu," ucapnya.

Lebih jauh, Yomanius mengungkapkan, kepastian penganggaran beasiswa tersebut belum sepenuhnya jelas, baik di APBD Murni 2026 maupun APBD Perubahan. Bahkan, ia menyebut terdapat perbedaan informasi antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Bappeda Jabar.

"Versi Disdik itu kemungkinan, dianggarkan perubahan. Tapi versi Bappeda, itu masih dianggaran murni. Makanya kami meminta Disdik dan Bappeda untuk memberikan informasi yang lebih shahih, karena ketika kami undang untuk rapat, kepalanya tidak hadir," katanya.

Komisi V DPRD Jabar pun berencana kembali memanggil Disdik dan Bappeda dalam waktu dekat untuk mendapatkan kejelasan utuh terkait skema dan alokasi beasiswa pengganti BPMU tersebut.

"Ya, kami belum menerima informasi secara utuh, dari pucuk pimpinannya masing-masing. Ya, setelah kunjungan kerja ini kami akan mengundang lagi Bappeda dan Disdik," imbuhnya.

Tak hanya itu, DPRD Jabar juga menyatakan akan memperjuangkan reaktivasi BPMU pada APBD mendatang. Menurut Yomanius, keberadaan BPMU masih sangat dibutuhkan, mengingat kondisi keuangan sebagian besar sekolah swasta yang dinilai belum stabil.

"Ke depan, kami akan kembali mendorong reaktivasi BPMU, itu perlu karena sebagian besar sekolah swasta itu dalam kondisi tidak stabil dari sisi keuangan, makanya kami akan dorong di tahun depan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan, beasiswa pengganti BPMU sudah dialokasikan dalam APBD murni 2026.

Menurut Herman, total anggaran yang disiapkan Pemprov Jabar untuk bantuan pendidikan menengah bagi siswa tidak mampu di sekolah swasta mencapai Rp218 miliar.

"Sudah kami check and recheck. Alokasi untuk bantuan pendidikan menengah ke sekolah swasta, anggarannya tersedia pada APBD (murni) 2026 sebesar Rp218 miliar," tegasnya.


Editor : Doni Ramdhani