Belum Digaji, Pemikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut Mogok Kerja

Belasan pekerja harian lepas (PHL) pemikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung melakukan mogok kerja sejak hari ini, Rabu (21/4/2021). Sikap tersebut ditempuh sebab hampir dua bulan belum menerima gaji.

Belum Digaji, Pemikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut Mogok Kerja
Istimewa

INILAH, Bandung - Belasan pekerja harian lepas (PHL) pemikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung melakukan mogok kerja sejak hari ini, Rabu (21/4/2021). Sikap tersebut ditempuh sebab hampir dua bulan belum menerima gaji.

Salah seorang perwakilan pemikul jenazah Covid-19, Fajar mempertanyakan gaji yang yang belum cair kurang lebih hampir dua bulan terakhir. Para pemikul jenazah Covid-19 pasca ditetapkan menjadi PHL baru sekali mendapatkan gaji dari pemerintah.

"Dari sebulan kemarin mempertanyakan kepastian gajian pertanggal berapa, harus punya pegangan. Dijawab kepala UPT, proses, proses sampai kemarin ada pertemuan masih proses kita tanya sampai kapan proses ini belum ada jawaban," kata fajar, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga : Eks Dirut PT DI Divonis 4 Tahun Penjara

Menurut dia, para pemikul jenazah Covid-19  TPU Cikadut Kota Bandung ingin kepastian terlebih dahulu terkait gaji dan baru akan kembali bekerja. Saat ini pihaknya berhenti terlebih dahulu memikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut.

"Kita minta kepastian, baru kita bekerja kembali. Kita berhenti dahulu saja sebelum dikeluarkan," ucapnya. 

Fajar menyebut, belasan pemikul jenazah Covid-19 di Bandung diangkat menjadi PHL pada Februari lalu dan mendapatkan gaji pada Maret. Namun, kurang lebih hampir dua bulan terakhir belum mendapatkan gaji. 

Baca Juga : Meneladani Semangat Kebangkitan dari Seorang RA Kartini

"Jadi PHL Februari, Maret menerima gaji tanggal 10. Hampir dua bulan belum. Yang jadi pertanyaan, anggaran Rp 4 miliar sudah ada. Tapi untuk keperluan fasilitas dilapangan, gaji pegawai masih seperti ini. Ada apa," ujar dia. (Yogo Triastopo) 


Editor : Bsafaat