Beredar Bukti Transferan Mendukung Paslon Tertentu, Bawaslu Akui Sedang Proses

Bawaslu Kabupaten Cirebon mengaku, sedang memproses kasus salah satu kuwu di Kecamatan Susukan Lebak. Dari screenshoot percakapan WhatsApp yang sudah tersebar, kuwu Desa Susukan Agung berinisial R, menerima transferan dana sebesar Rp. 20 juta dari seseorang.

Beredar Bukti Transferan Mendukung Paslon Tertentu, Bawaslu Akui Sedang Proses

INILAHKORAN, Cirebon - Bawaslu Kabupaten Cirebon mengaku, sedang memproses kasus salah satu kuwu di Kecamatan Susukan Lebak. Dari screenshoot percakapan WhatsApp yang sudah tersebar, kuwu Desa Susukan Agung berinisial R, menerima transferan dana sebesar Rp. 20 juta dari seseorang.

Dari percakapan tersebut terlihat, pemberi atau sumber dana yang di terima R, adalah milik rekening pribadi berinisial SB. Si pemberi dana meminta supaya R tidak segan segan menjual namanya untuk memilih paslon 02. R pun dengan tegas menyatakan kesiapannya, dan mengaku amunisi yang diterima, siap untuk disebar.

Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono membenarkan kasus tersebut. Menurutnya, saat ini Bawaslu sedang memproses kasus itu.

"Kami sedang melakukan penelusuran. Masalahnya tidak ada pelapor jadi kami sulit memeriksa pelapornya. Sampai saat ini juga kuwunya belum kami panggil karena ini bentuk pengaduan, jadi kami sedang proses penelusuran," ungkap Rudi, Jumat 06 Desember 2024.

Hal senada dikatakan, Abdul Kholik komisioner Kordiv Organisasi dan Diklat. Dia menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses Bawaslu dan nantinya akan dirapatkan di forum pimpinan.

"Masih proses mas. Nanti juga kita umumkan di papan pengumuman, apakah memenuhi unsur atau tidak," ucapnya.

Namun ketika ditanya tentang isyu diluar yang menyebutkan, kasus tersebut diduga sudah dikondisikan, Rudi dan Kholik kompak mengelak tudingan tersebut. Sementara informasi lainnya meyakini, kasus itu sebetulnya sudah selesai dan Bawaslu Kabupaten Cirebon tidak menindak lanjuti. 


Editor : Ahmad Sayuti