Berkas Kasus Pembunuhan Perempuan di Bandung Telah Dilimpahkan

olisi telah merampungkan berkas para pelaku pembunuhan perempuan di Bandung bernama Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn (23).

Berkas Kasus Pembunuhan Perempuan di Bandung Telah Dilimpahkan
Berkas para pelaku pembunuhan perempuan di Bandung bernama Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn (23) telah dilimpahkan ke PN Bandung.

INILAHKORAN, Bandung - Polisi telah merampungkan berkas para pelaku pembunuhan perempuan di Bandung bernama Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn (23).

Kini, para pelaku pembunuhan perempuan di Bandung pun tengah menunggu untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.

"(Berkas kasus pembunuhan perempuan di Bandung) Sudah dilimpahkan," ungkap Kapolsek Arcamanik Kompol Moh Zuhdi saat dikonfirmasi, Rabu 15 Juni 2022.

Baca Juga: Jelang Lawan Persebaya, Ini Keluhan yang Disampaikan Pemain Persib

Pada kasus ini, ada dua tersangka pelaku pembunuhan perempuan di Bandung ditangkap. Keduanya yakni Dono Gomgom Sibarani (33) dan Dian Permana. Dengan dilimpahkannya perkara tersebut, berkas dan juga tersangka sudah di tangan pihak kejaksaan.

Sementara itu, belum diketahui kapan sidang perkara itu berlangsung. Kasi Pidum Kejari Bandung Muslich akan mengecek terlebih dahulu berkas tersebut.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Kediamannya, Kasus Apa?

"Nanti saya cek dulu. Karena perkara yang masuk kan banyak," kata Muslich.

Sedangkan dalam laman SIPP, perkara itu belum terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Baik atas nama tersangka maupun korban belum tercatat. (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran