Berkas Sudah di Pengadilan Tipikor Bandung, Aa Umbara Segera Disidangkan

KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ke Pengadilan Tipikor Bandung. Sidang dakwaan pun bakal digelar pekan depan. 

Berkas Sudah di Pengadilan Tipikor Bandung, Aa Umbara Segera Disidangkan
istimewa

INILAH, Bandung- KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ke Pengadilan Tipikor Bandung. Sidang dakwaan pun bakal digelar pekan depan. 

 

Selain Aa Umbara KPK juga melimpahkan dua berkas lainnya atasnama Andri Wibawa yang tak lain anaknya sendiri dan M Totoh Gunawan. 

Baca Juga : Pengolahan Energi Menjadi Keunggulan Tel-U

 

Berkas perkara atasnama Aa Umbara Sutisna teregister dengan nomor perkara 55/pid.sus-tpk/2021/pn bdg, Andri Wibawa dengan nomor 56/pid.sus-tpk/2021/pn bdg dan M Totoh Gunawan dengan nomor 57/pid.sus-tpk/2021/pn bdg . 

 

Baca Juga : Oded Imbau Warga Kota Bandung Tetap Disiplin Prokes

Panmud Tipikor PN Bandung Yuniar Rohmatullah mengatakan, berkas perkara untuk tiga orang terdakwa dilimpahkan JPU KPK, Senin (9/8/2021). 

Halaman :


Editor : JakaPermana