Berusia Lebih dari Satu Abad, Mak Omot dan Abah Ija jadi Saksi Sejarah Penyelenggaraan Pemilu Pertama di Indonesia
Di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terungkap masih ada pemilih dengan usia sepuh bukan puluhan melainkan usianya lebih dari satu abad, yakni Omot bin Ujum atau biasa disapa Mak Omot.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terungkap masih ada pemilih dengan usia sepuh bukan puluhan melainkan usianya lebih dari satu abad, yakni Omot bin Ujum atau biasa disapa Mak Omot.
Keberadaan Mak Omot terungkap oleh petugas Pantarlih yang tengah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di sejumlah desa di wilayah selatan Bandung Barat. Mak Omot jadi saksi sejarah pemiihan (Pemilu) pertama di Indonesia.
Mak Omot bin Ujum, diketahui menjadi salah satu pemilih tertua yang bakal menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat (KBB) serentak 2024 ini.
Bukan puluhan, usia Omot sudah menginjak 106 tahun. Perempuan yang hidup lebih dari satu abad itu merupakan merupakan warga Kampung Selakopi RT 01/18 Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya, Omot bin Ujum merupakan perempuan kelahiran Bandung, 20 Desember 1918 yang sehari-hari mengurus rumah tangga.
Omot selama ini tinggal bersama tiga orang anaknya. Dalam kesehariannya, Omot hanya berbaring di atas kasur dan berjemur di teras rumahnya.
"Kondisi beliau (Mak Omot) kini sudah tidak bisa melihat dan mendengar dengan jelas," kata Divsos dan SDM PPK Gununghalu, Nurjen Abduh, Jumat 12 Juli 2024.
Bahkan, ungkap Nurjen, pada Pemilu 2024 lalu, Omot bin Ujum pun tidak bisa menyalurkan hak pilihnya lantaran jarak tempat pemungutan suara (TPS) yang lumayan jauh.
"Jarak TPS-nya lumayan jauh, sementara beliau sudah tidak kuat untuk berjalan," katanya.
Kendati demikian, ungkap Nurjen, para penyelenggara Pilkada khususnya PPk Gununghalu tetap bakal memberikan pelayanan khusus bagi pemilih yang sakit maupun sepuh.
"Kalau waktunya memungkinkan bisa dilakukan pemilihan atau pencoblosan dengan cara jemput bola," katanya.
Nanti petugas KPPS akan mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun, melihat situasi dan kondisi pada hari H pencoblosan dulu seperti apa.
"Karena kan nanti petugas juga bakal sibuk melayani yang datang ke TPS saat hari H pencoblosan," katanya.
Tak hanya Omot bin Ujum, pemilih dengan usia lebih dari satu abad juga terdata oleh Pantarlih di Kecamatan Cihampelas, tepatnya di Kampung Babakan RT 04/01, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Informasi yang diterima Inilahkoran.id dari PPK Cihampelas, pemilih dengan usia lebih dari satu abad itu bernama Abah Ija yang memilikinya selisih usia setahun dari Omot bin Ujum, yakni 105 tahun.
Berdasarkan data dari kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas diri, Abah Ija merupakan pria kelahiran Bandung, 20 Mei 1919 dan bekerja sebagai buruh harian lepas.
Masih adanya para pemilih yang berusia lebih dari satu abad ini menuai decak kagum dan apresiasi dari berbagai pihak. Sebab mereka merupakan saksi sejarah yang masih hidup pada penyelenggaraan Pemilu sejak pertama kali digelar di Indonesia.
Dikutip dari berbagai sumber, Pemilu sekaligus pemilihan legislatif pertama sejak Indonesia merdeka ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Penyelenggaran Pileg pada tahun 1955, bersama dengan pemilu anggota Konstituante saat itu dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) di bawah arahan Kabinet Ali Sastroamidjojo I yang kemudian dilanjutkan oleh Kabinet Burhanuddin Harahap sejak sebulan sebelum pemungutan suara.
Kala itu, PPI berkedudukan di ibu kota dan secara hierarkis membawahi Panitia Pemilihan di tingkat daerah pemilihan (dapil), Panitia Pemilihan Kabupaten di tingkat kabupaten, Panitia Pemungutan Suara di tingkat kecamatan, dan Panitia Pendaftaran Pemilih di tingkat desa.
Pemilu Era Demokrasi Liberal ini diikuti oleh 36 partai politik, 34 organisasi massa, dan 48 calon perorangan nonpartisan sebagai peserta yang memperebutkan 257 kursi DPR.
Kendati penyelenggaraan Pemilu itu gagal digelar di dapil Irian Barat lantaran wilayah tersebut masih dikuasai militer Belanda. Namun, Pemilu ini berhasil diselenggarakan di 15 daerah pemilihan.
Kemudian, Pemilu pertama itu diikuti sebanyak 27 partai dan satu anggota perseorangan berhasil mendapatkan kursi di DPR.
Adapun empat partai teratas yang berhasil mendapatkan puluhan kursi DPR, yakni Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 57 kursi, Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dengan 57 kursi, Nahdlatul Ulama (NU) dengan 45 kursi, dan Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 39 kursi. ***
Editor : Ahmad Sayuti

