Bey Machmudin Lepas Ribuan Pemeriksa Hewan Kurban di Balai Kota Bogor, Ini Pesannya
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin melepas 1.360 pemeriksa hewan kurban yang akan bertugas di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi di Balai Kota Bogor, Senin 3 Juni 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin melepas 1.360 pemeriksa hewan kurban yang akan bertugas di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi di Balai Kota Bogor, Senin 3 Juni 2024.
Kendati saat ini ada pemeriksa hewan kurban, Bey Machmudin menegaskan agar masyarakat teliti saat membeli hewan kurban. Hal paling simpel yakni melihat ada tanda sehat di tali hewan kurban dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar.
Di Kota Bogor, Bey Machmudin memaparkan para pemeriksa hewan kurban akan bertugas memeriksa kondisi hewan ternak yang akan dijual dan dikurbankan di momen hari raya Iduladha. Selain dari sisi kesehatan, hewan-hewan tersebut juga diperiksa apakah sudah sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
"Hewan yang lolos pemeriksaan selanjutnya akan diberikan tanda dan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) secara gratis. Para pemeriksa hewan kurban ini juga berperan menginformasikan kepada masyarakat terkait hal-hal yang harus diperhatikan ketika ingin membeli hewan kurban," kata Bey Machmudin.
Dia meminta, para pemeriksa hewan kurban untuk mengimbau masyarakat atau pemilik ternak untuk tidak membuang limbah padat dan cair ke air yang mengalir karena bisa menyebabkan penularan penyakit. Pada tata cara proses penyembelihan hewan kurban, para pemeriksa ini akan bertanggung jawab pada pengawasan proses pemotongan, penyaluran, pembersihan tempat, alat dan petugas pemotongan kurban.
"Saya memastikan hingga saat ini tidak ada tren penyebaran penyakit di kalangan hewan ternak di Provinsi Jawa Barat. Meski begitu, saya minta agar para penjual untuk proaktif untuk permintaan agar ada pemeriksaan kesehatan pada hewan yang dijualnya, sehingga mendapat tanda dan SKKH yang dikeluarkan Pemprov Jabar," tutur Bey.
Sementara itu, Kepala DKPP Jabar Mohamad Arifin Soedjayana menambahkan pemeriksa hewan kurban ini bertanggung jawab untuk memenuhi persyaratan hewan kurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Selain petugas dari provinsi, kota dan kabupaten, terdapat pula 4.000 pemeriksa hewan yang berasal dari kalangan Dokter Hewan di Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan mahasiswa yang ikut terlibat dalam pemeriksaan kesehatan hewan menjelang Iduladha tahun ini. (rizki mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

