Bey Machmudin Pastikan Layanan PBG Bakal Satset

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan, layanan persetujuan bangunan gedung (PBG) di 27 kabupaten/kota bakal 'satset' lebih cepat ketimbang sebelumnya.

Bey Machmudin Pastikan Layanan PBG Bakal Satset
Bey Machmudin menegaskan, maksimal proses kepengurusan PBG hanya memakan waktu tiga jam. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan, layanan persetujuan bangunan gedung (PBG) di 27 kabupaten/kota bakal 'satset' lebih cepat ketimbang sebelumnya.

Maksimal, sambung Bey Machmudin, proses kepengurusan PBG hanya memakan waktu tiga jam.

Sehingga nantinya terjadi peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang perumahan agar warga Jabar memiliki rumah layak huni yang terjangkau.

Termasuk mengakselerasi layanan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

"Kami sudah ujicobakan di Kabupaten Sumedang, layanan PBG untuk rumah sederhana perorangan MBR bisa kurang dari 3 jam. Bahkan kalau memulainya dari tata ruang bisa 53 menit, dan apabila memulainya dari proses entry di aplikasi SIMBG bisa 18 menit," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Jumat 17 Januari 2025.

Dia melanjutkan, akselerasi layanan PBG dalam tiga jam sudah teruji ketika diujicoba di Kabupaten Sumedang, yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). 

"Pak Mendagri dan Pak Menteri PKP langsung menyaksikan percepatan layanan PBG dimaksud. Saat ini kami sedang mempersiapkan replikasi penerapannya di semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat," ucapnya.

Kamis 16 Januari 2025 kemarin, semua Kepala Dinas PMPTSP kabupaten/kota yang membidangi perizinan sudah dikonsolidasikan oleh Sekda Jabar dan Kepala DPMPTSP Jawa Barat, dalam rangka persiapan penerapan percepatan layanan PBG di 27 Kabupaten/Kota.

"Pak Sekda sudah mengundang dan mengkonsolidasikan rencana ini dengan 27 Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota. Kami harapkan bulan Februari 2025 bisa diterapkan serentak di seluruh Jawa Barat," imbuhnya.

Lebih lanjut Bey Machmudin mengatakan, percepatan layanan PBG ini dilakukan untuk mendukung program 3 juta rumah. Kurang lebih 30 persennya itu ada di Jawa Barat. 

"Apabila program ini berjalan efektif, multiplier effect bagi masyarakat Jawa Barat sangat besar. Sektor perumahan ini tingkat komponen dalam negerinya tinggi, serta bisa menyerap banyak tenaga kerja", tukasnya.

Sebelumnya, Jawa Barat menorehkan kinerja pemerintahan yang luar biasa, dimana semua Kabupaten/Kotanya telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang pembebasan BPHTB dan retribusi PNG untuk MBR.

"Jadi kosen kami bukan hanya penghapusan BPHTB dan retribusi PBG untuk MBR di Jawa Barat, tetapi juga percepatan layanan PBG nya tidak lebih dari 3 jam," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani