Bey Machmudin Pastikan Pemprov Jabar Dukung Penuh Penertiban Pagar Laut Bekasi
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov), mendukung penuh terhadap keputusan apapun terkait masalah pagar laut di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov), mendukung penuh terhadap keputusan apapun terkait masalah pagar laut di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten bekasi.
Bey menegaskan, pemprov jabar tidak memiliki kepentingan pagar laut tersebut. Sehingga bila ternyata pagar laut di bekasi ini dinilai melanggar hukum, pihaknya memperkenankan stakeholders terkait mengambil tindakan keras.
"Kami mendukung semua keputusan yang menindak, karena perbuatan melawan hukum. Kami tidak akan menutupi, akan terbuka semuanya kalau diperlukan data dan sebagainya," ujar Bey di Kantor DPRD Jabar, Kamis 6 Februari 2025.
Termasuk kata dia, bila akhirnya pagar laut tersebut harus dicabut oleh pemerintah, bila dianggap menyalahi aturan.
"Sangat. Kami itu sangat mendorong. Tapi tidak semudah itu, harus melalui pengadilan dan sebagainya," ucapnya.
Sementara mengenai adanya 500 Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan wilayah Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang.
Bey mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebagai pihak yang mengeluarkan SHM. pemprov jabar kata dia, bila hal tersebut dianggap melanggar hukum maka pihaknya mendukung penuh.
"Tanya ke BPN. Kalau kita, semua yang bertentangan dengan hukum, kami dukung untuk lakukan evaluasi atau penarikan (SHM). Tapi harus sesuai aturan, jangan dicabut langsung, nanti kisruh," kata dia.
Sekali lagi Bey menekankan, pemprov jabar akan mendukung apapun kebijakan dari pemerintah pusat, terkait penertiban di wilayah Jawa Barat.
"Jadi kami semua sangat mendukung kebijakan pemerintah, untuk sesuatu yang bertanggung (berkaitan) dengan hukum," tandasnya.***
Editor : JakaPermana


