Bey Machmudin Tegaskan Putusan Terkait PJ Cimahi Kewenangan Mendagri

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan bahwa putusan terkait jabatan penjabat termasuk bagi wali kota Cimahi yang isunya menghangat karena dicopot, merupakan kewenangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan jajarannya.

Bey Machmudin Tegaskan Putusan Terkait PJ Cimahi Kewenangan Mendagri

INILAHKORAN, Bandung-Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan bahwa putusan terkait jabatan penjabat termasuk bagi wali kota Cimahi yang isunya menghangat karena dicopot, merupakan kewenangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan jajarannya.

"Untuk PJ Cimahi, saya belum terima surat, tapi kan terkait jabatab PJ itu adalah kewenangan Kemendagri dan itu dievaluasi tiap tiga bulan dengan setiap tahun ada pemilihan ulang. Jadi terkait dengan isu (inflasi) saya tidak tahu karena itu kan kewenangan Kemendagri," kata Bey di Lapangan Brigif 15 Kujang, Cimahi, Jawa Barat, Kamis.

Lebih lanjut, Bey menerangkan bahwa untuk posisi penjabat (PJ) kepala daerah, memang ada beberapa arahan yang menjadi perhatian utama ketika dilakukan pelantikan, mulai dari inflasi, stunting, dan kemiskinan.

Baca Juga : Gak Tebang Pilih, Semua Daerah di Jabar Prioritas Pengamanan Pemilu 2024

"Jadi memang itu harus jadi perhatian utama dari para PJ, yaknk inflasi, stunting, dan untuk di Jawa Barat saya tambahkan terkait sampah," ucapnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian tidak memperpanjang masa jabatan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, karena dinilai tak mampu menyelesaikan persoalan inflasi di daerahnya saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 di Jakarta, Senin (9/10).

Didik sendiri menerima keputusan terhadap masa tugas yang tidak diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca Juga : Gelar Muswil II, ISMI Jabar Dorong Sinergitas dan Kolaborasi Antara Pelaku Usaha Kecil dan Industri

"Atas keputusan ini (tidak memperpanjang), tidak menyurutkan kami untuk tetap berkinerja baik, semua pelayanan berjalan sebagaimana biasanya," kata Dikdik beberapa waktu lalu.

Halaman :


Editor : JakaPermana