BGN Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Penuh

BGN memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korbab MBG ditanggung.

BGN Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Penuh
keracunan MBG

INILAHKORAN - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh biaya pengobatan korban yang terdampak dugaan keracunan makanan bergizi (MBG) di berbagai daerah.

Hal ini disampaikan menyusul beberapa kasus terbaru yang terjadi di sejumlah Sekolah Pemberian Pangan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya mengungkapkan bahwa dana operasional lembaga telah dialokasikan untuk menutup semua tagihan medis akibat insiden tersebut.

“Semua biaya pengobatan kami tanggung. Contohnya di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan rumah sakit hingga Rp350 juta, dan itu sudah kami bayarkan. Bahkan dana miliaran rupiah juga sudah kami siapkan untuk kasus serupa di wilayah lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada beban biaya yang diberikan kepada orang tua, pihak sekolah, maupun pemerintah daerah.

“Rumah sakit cukup berkoordinasi langsung dengan BGN. Semua biaya ditanggung penuh oleh kami,” tambahnya.

Beberapa SPPG Ditutup Sementara

Hingga September 2025, BGN mencatat beberapa SPPG telah dihentikan sementara, seperti di Garut dan Tasikmalaya (Jawa Barat), serta Banggai (Sulawesi Selatan). Sementara kasus di Cipongkor, Bandung Barat, juga masih dalam proses penanganan.

Meski begitu, BGN menekankan bahwa tidak semua laporan merupakan kasus keracunan. “Ada yang setelah investigasi ternyata bukan keracunan. Karena itu, sebagian masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” kata perwakilan BGN, Sony.

Investigasi Bersama Kepolisian

Dalam setiap kejadian, BGN bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk memastikan penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum. Sampel makanan maupun barang bukti diambil secara pro justitia.

“Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu pelaku akan diproses secara pidana. Namun hingga kini, dari semua kejadian yang terjadi sejak sembilan bulan terakhir, belum ada kasus yang terbukti karena kesengajaan,” jelas Sony.

Komitmen Transparansi

BGN menekankan pihaknya terus membuka ruang koordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, dan sekolah dalam menangani kasus-kasus keracunan MBG. Proses hukum dan medis berjalan paralel, sementara tanggung jawab biaya tetap diambil alih sepenuhnya oleh BGN.


Editor : Firda Rachmawati