Biadab! Kuli Bangunan di Tangsel Cabuli Bocah 5 Tahun
Kuli bangunan di Pamulang berinisial S (36) diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun diamankan Satreskrim Polres Tangsel
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Kuli bangunan di Pamulang berinisial S (36) diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun.
Pria tersebut berhasil diamankan Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Hal ini diungkap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu dimana pelaku diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan dan pekerja serabutan.
Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada Rabu, 5 Januari 2021.
Baca Juga: Kadin Kabupaten Bogor Siap Bantu Pemkab Stabilkan Harga Minyak Goreng
Baca Juga: Senangnya Warga Mandalajati Mendapat Bantuan Renovasi Rumah dari Pemerintahan Kota Bandung
"Sudah ditangani Sat Reskrim Polres Tangsel. Tersangka kini sudah ditahan," ujar Sarly Sollu dikutip dari PMJ News, Kamis, 20 Januari 2022.
Sarly Sollu menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah bermain di dekat sebuah rumah sedang diperbaiki.
Dengan iming-iming sebuah diiming-imingi cokelat, pelaku memanggil korba dan melanjarkan aksinya.
Sebelumnya, sebuah cuitan di media sosial terkait tindak pencabulan terhadap seorang anak berumur lima tahun viral dan menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Komedian Fico Fachriza Sudah Ajukan Rehabilitasi
Sepuluh hari berselang pada Sabtu, 15 Januari 2022, polisi berhasil mengamankan pelaku. Setelah diperiksa intensif, pelaku berinisial S ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian.***
Editor : inilahkoran


