Bidik Wisatawan Muslim, Pemprov Jabar Dorong Zona KHAS di Seluruh Daerah

Pemprov Jabar mendorong 27 kabupaten/kota memiliki Zona KHAS. Saat ini, baru 13 lokasi kuliner halal, aman, dan sehat yang telah menerapkan standardisasi.

Bidik Wisatawan Muslim, Pemprov Jabar Dorong Zona KHAS di Seluruh Daerah
Pemprov Jabar mendorong 27 kabupaten/kota memiliki Zona KHAS. Saat ini, baru 13 lokasi kuliner halal, aman, dan sehat yang telah menerapkan standardisasi.

INILAHKORAN.ID– Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong 27 kabupaten/kota mengembangkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) untuk memperkuat daya saing pariwisata ramah Muslim.

Langkah tersebut dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Barat melalui sosialisasi penerapan Zona KHAS yang digelar secara daring.

Kepala Disparbud Jabar, Iendra Sofyan, mengatakan pengembangan Zona KHAS menjadi salah satu kebutuhan untuk mengoptimalkan potensi pasar wisatawan Muslim yang berkunjung ke Jawa Barat. Terlebih, sekitar 97 persen penduduk provinsi ini beragama Islam.

Menurut Iendra, penyediaan fasilitas kuliner yang memenuhi standar halal tidak hanya dibutuhkan masyarakat lokal, tetapi juga menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara, terutama dari negara-negara Muslim seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan kawasan Timur Tengah.

Karena itu, potensi tersebut perlu didukung peningkatan standar pelayanan dan fasilitas pariwisata ramah Muslim. Salah satunya melalui penyediaan Zona KHAS di berbagai destinasi maupun pusat aktivitas masyarakat.

"Poinnya adalah kami ingin mendorong pelaku pariwisata untuk meningkatkan pelayanan kepada wisatawan, salah satunya wisatawan Muslim. Untuk itulah Zona KHAS perlu disiapkan di setiap tempat. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap kita semua punya pemahaman untuk membangun kolaborasi dengan pelaku usaha demi meningkatkan pariwisata ramah Muslim ini," kata Iendra.

Tenant Wajib Memiliki sertifikat halal

Zona KHAS merupakan kawasan kuliner yang dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak untuk menjamin ketersediaan makanan dan minuman halal, aman, serta sehat. Kawasan tersebut juga diharapkan menyediakan lingkungan yang nyaman dan sesuai dengan prinsip syariah.

Penerapan standardisasi Zona KHAS tidak cukup hanya dengan memastikan tidak adanya produk nonhalal yang dijual. Setiap tenant juga diwajibkan memiliki sertifikat halal dan menjalani inspeksi kesehatan lingkungan sebagai bagian dari pemenuhan standar.

Meski memiliki potensi pasar yang besar, penerapan Zona KHAS di Jawa Barat masih perlu diperluas. Hingga saat ini, baru terdapat 13 lokasi yang telah menerapkan standardisasi tersebut.

Ini 13 Lokasi Zona KHAS di Jawa Barat

Ketiga belas lokasi Zona KHAS tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Di Kota Bandung, terdapat Taman Valkenet Malabar, Kantin Bank Indonesia Jawa Barat, Kantin RS Al-Islam, Kantin Gedung Sate, dan Kantin MAN 1.

Lokasi lainnya yakni Kantin RS Welas Asih di Kabupaten Bandung, Foodcourt Terminal Kota Banjar, Kantin Fateta IPB di Kota Bogor, serta Rest Area Karangkamulyan di Kabupaten Ciamis.

Selanjutnya, terdapat Area Kuliner Pantai Kejawanan di Kota Cirebon, Masjid At-Thohir di Kota Depok, Kasungka Food Court di Kabupaten Majalengka, dan Titik Juara MSME Food Court di Kota Sukabumi.

Pemprov Jabar berharap pengembangan Zona KHAS tidak hanya berhenti pada penyediaan sentra makanan halal. Standardisasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepercayaan wisatawan, sekaligus menjadikan Jawa Barat semakin kompetitif sebagai destinasi pariwisata ramah Muslim.***


Editor : JakaPermana