Bikin Resah, Polisi Tangkap Terduga Pemeras Pedagang Pasar Induk Jagasatru Cirebon

Polres CIrebon Kota menangkap terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pemerasan kepada pedagang Pasar Induk Jagasatru Kota Cirebon. Keresahan pedagang terjawab setelah foto pelaku beredar luas di media sosial.

Bikin Resah, Polisi Tangkap Terduga Pemeras Pedagang Pasar Induk Jagasatru Cirebon
Polres CIrebon Kota menangkap terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pemerasan kepada pedagang Pasar Induk Jagasatru Kota Cirebon. Keresahan pedagang terjawab setelah foto pelaku beredar luas di media sosial./istimewa

‎INILAHKORAN.IDPolres Cirebon Kota menangkap terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pemerasan kepada pedagang pasar Induk Jagasatru Kota Cirebon. Keresahan pedagang terjawab setelah foto pelaku beredar luas di media sosial.

Penangkapan dilakukan Senin 8 Desember 2025, malam sekitar pukul 23.00. Penangkapan dipimpin IPTU Deny Arisandy. Terduga pelaku berinisial YG diamankan di rumahnya di Pegajahan Selatan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan.

‎Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, proses penangkapan berawal dari laporan para pedagang yang sebelumnya mengunggah foto terduga pelaku ke grup WhatsApp warga.

‎“Informasi awal berasal dari dokumentasi para pedagang yang kemudian viral di grup percakapan. Dari situ tim langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujar AKBP Eko, Selasa 9 Desember 2025.

‎Saat interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyebut sudah berulang kali meminta barang dagangan dari sejumlah lapak, terutama cabai, bawang, dan sayur mayur.

‎“Pelaku mengakui telah mengambil barang dagangan dan menjualnya kembali,” katanya.

‎Polisi menyebut hasil barang yang diambil dijual pelaku kepada pedagang sate keliling seharga Rp150.000. Sebagian dari uang tersebut digunakan untuk membeli minuman keras.

‎“Sebagian uang digunakan pelaku untuk membeli minuman keras, sementara sisa uangnya belum dipakai,” tuturnya.

Dia menambahkan, ‎Polres Cirebon Kota telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku ke Mapolres serta memeriksa para korban dan terduga pelaku. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

‎‎“Kami akan menindak setiap bentuk pemerasan atau pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” tukasnya.***


Editor : JakaPermana