Bima Arya Geram, Guru Cabul Langsung Dinonaktifkan

Bima Arya angkat suara soal oknum Guru PPPK yang baru saja diangkat dan melakukan aksi pencabulan terhadap siswa SD

Bima Arya Geram, Guru Cabul Langsung Dinonaktifkan
Wali KOta Bogor Bima Arya

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya angkat suara terkait kasus pencabulan siswi salah satu SD negri di Kota Bogor oleh guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik Juni 2023 kemarin. Saat ini pelaku berinisial BBS (30) telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.

"Saya baru dapat laporan kemarin. Guru yang bersangkutan langsung di non aktifkan," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya saat ditanya tentang aksi pencabulan oknum guru tersebut kepada wartawan pada Rabu 12 September 2023.

Mencegah hal serupa terulang, Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan beberapa catatan. Di antaranya, proses hukum pelaku guru pencabulan agar ada efek jera. 

Baca Juga : Polisi Amankan Guru PPPK Yang Cabuli Murid SD

"Kemudian, edukasi kepada pelajar agar berani segera melaporkan apabila ada tindakan yang mengarah kepada pelecehan seksual," jelas 

"Terakhir pengawasan dan pembinaan dari Dinas harus di evaluasi, jangan kecolongan lagi," tambah Wali Kota Bogor Bima Arya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan seorang guru PPPK Kota Bogor berinisial BBS (30) sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap siswa SD tempat dirinya mengajar. BBS diketahui mengajar di salah satu SD negeri di Kota Bogor dan baru saja diangkat menjadi PPPK beberapa bulan lalu tepatnya dibulan Juni 2023.

Baca Juga : Edi Kusmana Surya Atmaja Segera 'Divonis' oleh BK DPRD Kabupaten Bogor

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, kasus dugaan cabul dengan pelaku BBS terungkap setelah satu orang tua korban melaporkan ke Satreskrim pada 11 September 2023. Mendapati laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyeledikan dengan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban lainnya termasuk alat bukti.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti