BKPSDM KBB Bakal Laksanakan SKD Formasi CPNS di Lingkungan Pemda Bandung Barat, ini Waktunya

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pengisian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

BKPSDM KBB Bakal Laksanakan SKD Formasi CPNS di Lingkungan Pemda Bandung Barat, ini Waktunya
Plt BKPSDM KBB Asep Whyu melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Dini Setiawati mengatakan, pelaksanaan SKD formasi CPNS itu diikuti 802 peserta. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pengisian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Rencananya, Seleksi Kompetensi Dasar untuk formasi CPNS di lingkungan Pemda Bandung Barat itu akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 9-10 November 2024.

Plt BKPSDM KBB Asep Wahyu melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Dini Setiawati mengatakan, pelaksanaan SKD formasi CPNS itu diikuti 802 peserta.

"Tempat pelaksanaannya tidak hanya di Bandung, tapi di sejumlah titik atau lokasi," kata Dini Setiawati, Senin 21 Oktober 2024.

"Untuk di Bandung berlokasi di Kantor Regional II BKN Bandung dengan 716 peserta. Di Kantor Regional BKN I Yogyakarta sebanyak 7 peserta," sebutnya.

Selanjutnya, di Kantor Regional  II BKN Surabaya 3 peserta, Kantor Regional V BKN Jakarta (Ciracas) 50 peserta, BKN Tasikmalaya 9 orang, UPT BKN Serang 5, BKN Semarang 5 peserta, BKN Bojonegoro 3 peserta.

"Ada yang di luar pulau Jawa, seperti di BKN Batam, Bengkulu,  Kendari, dan Palangkaraya masing-masing 1 orang peserta," ujarnya.

Terkait titik lokasi pelaksanaan tes SKD ini, ungkap Dini, sesuai dengan pilihan pelamar dimana pada aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sudah ada pilihan titik lokasi tes tinggal klik sesuai keinginan pelamar.

"Pelamar bisa menyesuaikan dengan domisili maupun titik lokasi SKD terdekat," terangnya.

Secara keseluruhan, kata Dini, jumlah peserta SKD sebanyak 808 orang. Hanya saja 6 peserta tidak ikut ujian, memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023.

"Diperbolehkan tidak ikut tes SKD bagi pelamar yang telah mengikuti Seleksi CPNS tahun 2023. Dapat memilih menggunakan nilai sebelumnya dalam seleksi CPNS tahun  2024 sesuai Kepmenpan RB No 651/ 2023 tentang Nilai Ambang Batas," katanya.

Hingga saat ini, sambung Dini, belum ada pemberitahuan pelamar/peserta CPNS yang mengundurkan diri.

"Nanti saat pelaksanaan tes SKD KBB, bisa dilihat dari kehadiran. Bagi  yang tidak mengikuti SKD pada waktunya dianggap gugur," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani