BMKG Ingatkan Ancaman Hujan Saat Tahun Baru, Dedi Mulyadi Ajak Warga Rayakan dengan Doa, Bukan Uforia
Potensi hujan yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Bandung menjelang perayaan Tahun Baru 2026 menjadi alarm serius bagi Jawa Barat. Risiko bencana hidrometeorologi dipastikan meningkat, seiring tingginya curah hujan di akhir tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Potensi hujan yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Bandung menjelang perayaan Tahun Baru 2026 menjadi alarm serius bagi Jawa Barat. Risiko bencana hidrometeorologi dipastikan meningkat, seiring tingginya curah hujan di akhir tahun.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons peringatan tersebut dengan ajakan reflektif. Ia meminta masyarakat tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, apalagi dengan uforia yang berisiko menimbulkan kerumunan dan kerawanan keselamatan.
“Akhir tahun saya harapkan dilaksanakan dengan doa. Artinya setiap orang tidak mengekspresikan secara berlebihan, hati-hati di jalan, hati-hati di tempat wisata, hati-hati terhadap curah hujan,” ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 22 Desember 2025.
Menurutnya, Tahun Baru seharusnya menjadi ruang evaluasi kolektif, bukan sekadar pesta yang mengabaikan keselamatan. Ia menegaskan, kondisi cuaca ekstrem menuntut kewaspadaan ekstra, baik bagi warga yang bepergian maupun yang berwisata.
“Semua orang harus hati-hati dan rayakan Tahun Baru sebagai bahan evaluasi agar tahun depan jauh lebih baik,” tuturnya.
Peringatan tersebut bukan tanpa dasar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana di seluruh wilayahnya. Sebanyak 27 kabupaten dan kota kini berada dalam status kewaspadaan tinggi terhadap banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.
Penetapan status ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025, yang berlaku sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Kepgub tersebut telah disebarkan ke seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat.
“Menetapkan, status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026 yang selanjutnya disebut status siaga darurat,” kata Dedi dalam Kepgub tersebut.
Tak hanya soal kesiapsiagaan teknis, Dedi juga menekankan aspek pembiayaan. Ia meminta seluruh kepala daerah memastikan kesiapan anggaran kebencanaan, guna merespons cepat jika terjadi dampak bencana dalam beberapa bulan ke depan.
“Pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan status siaga darurat bencana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat; dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Dengan status siaga yang telah ditetapkan, Pemprov Jabar berharap seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah, aparat, hingga masyarakat menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam menyambut pergantian tahun.
Editor : Doni Ramdhani


