BNPB: Identifikasi Korban Ponpes Al-Khoziny Tidak Bisa Instan, Harus Lewati Prosedur Forensik

BNPB: Identifikasi Korban Ponpes Al-Khoziny Tidak Bisa Instan, Harus Lewati Prosedur Forensik

BNPB: Identifikasi Korban Ponpes Al-Khoziny Tidak Bisa Instan, Harus Lewati Prosedur Forensik

INILAHKORAN - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan proses identifikasi korban runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, membutuhkan ketelitian dan tidak dapat dilakukan secara instan.

Kepala BNPB, Suharyanto, menuturkan bahwa meski jenazah sudah berhasil ditemukan, tim tetap harus melakukan tahapan pemeriksaan forensik dan administrasi sebelum diserahkan kepada keluarga.

“Tidak serta-merta begitu ditemukan langsung disampaikan kepada keluarga. Ada prosedur yang harus diikuti agar tidak terjadi kesalahan,” jelas Suharyanto dalam konferensi pers di posko media center darurat, Sabtu (4/10).

Transparansi untuk Jaga Kepercayaan Publik

Suharyanto menekankan, proses yang terstruktur ini dilakukan demi menghindari kekeliruan identitas yang justru akan menambah beban psikologis keluarga korban. BNPB pun sudah menjelaskan tahapan identifikasi kepada orang tua santri dan masyarakat terdampak dalam pertemuan sebelumnya.

“Setiap korban dipastikan diidentifikasi dengan benar sebelum diserahkan. Transparansi ini penting agar keluarga bisa menerima penjelasan dengan baik,” tegasnya.

Data Terbaru Evakuasi Korban

Menurut laporan Basarnas, hingga Jumat (3/10) malam tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sembilan jenazah melalui kombinasi metode manual dan alat berat.

Dengan demikian, hingga Sabtu pagi (4/10), total korban yang tercatat mencapai 167 orang. Rinciannya:

Fokus Pencarian dan Kemanusiaan

BNPB memastikan operasi pencarian akan terus dilakukan secara hati-hati, mengutamakan keselamatan tim di lapangan serta kepastian data korban.

“Kami ingin semua proses berjalan dengan teliti, agar keluarga mendapatkan kejelasan yang benar dan tidak ada kekeliruan,” ujar Suharyanto.


Editor : Firda Rachmawati