Pekerjaan Proyek Gedung RSUD Bogor Utara Mepet Waktu, Kontraktor Terancam Denda

Saat ini, pelaksanaan pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara belum dimulai. Baik PT Jaya Semanggi Enjiniring maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih sibuk dalam pelaksanaan land clearing, dan diperkirakan baru selesai prosesnya dalam kurun waktu 30 hari.

Pekerjaan Proyek Gedung RSUD Bogor Utara Mepet Waktu, Kontraktor Terancam Denda
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Parung - Saat ini, pelaksanaan pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara belum dimulai. Baik PT Jaya Semanggi Enjiniring maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih sibuk dalam pelaksanaan land clearing, dan diperkirakan baru selesai prosesnya dalam kurun waktu 30 hari.

Meski demikian, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya tak mau ambil pusing dengan mepetnya waktu pekerjaan yang waktu efektifnya tersisa 4 bulan lagi dengan besar anggaran Rp96,3 milyar.

"Walaupun anggaran pembangunan RSUD Bogor Utara ini bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat namun necara teknis itu domain dan tanggung jawabnya ada di Pemkab Bogor," ungkap Asep kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Dia menerangkan, kalau proyek pembangunan RSUD Bogor Utara tidak tuntas di akhir tahun ini dia berharap Bupati Bogor Ade Yasin bisa berkomunikasi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Kalaupun tidak tepat waktu dan bakal terkena dampak defisit di APBD Pemprov kan tinggal Bupati Ade Yasin sampaikan ke Gubernur Ridwan Kamil supaya pembangunan RSUD Parung tetap dapat prioritas ke depannya," terangnya.

Asep menuturkan, mepetnya waktu pekerjaan pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara dan potensi terkena denda sebesar 0,1000 persen dari nilai proyek merupakan tanggung jawab PT Jaya Semanggi Enjiniring.

"PT Jaya Semanggi Enjiniring pasti turun ke lapangan juga sebelum mereka ikut lelangnya, jadi soal teknis begini pasti mereka sudah pertimbangkan dan siap menempuh resiko kerugian. Karena pembangunan RSUD Bogor Utara ini sangat dibutuhka masyarakat dan juga butuh perjuangan ekstra dalam memohon bantuan keuangan, maka saya meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan pengawasan yang ketat agar proyek ini berjalan sesuai target waktu pelaksanaan dan mutunya," tutur Asep.

Sementara itu, Wakil Ketua  Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Almuharrom meminta pekerjaan pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara di Desa Cogrek, Kecamatan Parung dipercepat PT Jaya Semanggi Enjiniring dan Dinas PUPR.

"Kalau PT Jaya Semanggi Enjiniring profesional harusnya bisa menuntaskan target pekerjaan pembangunan RSUD Bogor Utara, walaupun waktu tersisa yang efektif tinggal 4 bulan lagi. Jangan sampai, mereka mengecewakan harapan masyarakat dan mereka harus bisa berkordinasi dengan Dinas PUPR agar ada percepatan," pinta Aan.

Sedangkan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta dinas terkait bekerja super tim sesuai arahan Bupati Bogor Ade Yasin beberapa waktu sebelumnya dalam sebuah acara  pelantikan pejabat.

"Apapun proyek insfrastrukturnya, dinas harus bahu membahu dan bekerja sebagai super tim dan bukannya sebagai super man. Saya minta, dinas-dinas terkait tingkatkan komunikasi dan kordinasi hingga tidak ada proyek insfrastruktur yang berjalan secara tidak baik dan molor ke awal 2022 mendatang," pinta Rudy. (Reza Zurifwan)
 


Editor : Doni Ramdhani