Proyek Area Parkir di Atas Tanah Wakaf TPU Graha Padalarang, Warga Protes

Menyusul adanya penolakan warga, proyek pembangunan lahan parkir di kawasan TPU Graha Padalarang yang dikerjakan Disperkim KBB kini dihentikan sementara.

Proyek Area Parkir di Atas Tanah Wakaf TPU Graha Padalarang, Warga Protes
Lokasi pengerjaan proyek area parkir di TPU Graha Padalarang yang dihentikan warga lantaran diduga memakai tanah wakaf tanpa koordinasi. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Menyusul adanya penolakan warga, pembangunan lahan parkir di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Graha Padalarang yang dikerjakan Disperkim KBB kini dihentikan sementara.

proyek bernilai hampir Rp200 juta itu diduga menggunakan sebagian area tanah wakaf milik masyarakat tanpa pemberitahuan maupun kesepakatan terlebih dahulu. Hal itu menuai kekhawatiran berkurangnya lahan pemakaman yang kian terbatas.

proyek dengan nomor kontrak 000.4.2/1073/SPK/PEMB.TPU.KEPUH/PP/DISPERKIM/VI/2026 dikerjakan PT Surya Jaya Kontruksi mulai 30 Juni hingga 22 Juli 2026. 

Ketua RW 30 Perumahan Graha Padalarang Toro mengaku baru mengetahui aktivitas pembangunan ini dari Ketua RW 10 dan RW 26. Padahal, lahan yang akan diubah fungsi merupakan tanah wakaf khusus pemakaman warga RW 29 dan RW 30. 

“Kami tidak pernah diajak bicara, tiba-tiba sudah ada pekerjaan. Kami minta bukti dokumen bahwa lahan ini sudah diserahkan ke pemerintah, tapi sampai sekarang belum ada yang bisa diperlihatkan,” katanya, Rabu (15/7/2026).

Dia menjelaskan, area yang direncanakan menjadi parkir berukuran sekitar 16x16 meter yang setara dengan kapasitas sekitar 300 lubang makam. 

"Jadi warga menilai luasan ini sangat krusial karena lahan pemakaman legal di kawasan tersebut semakin sulit ditemukan," jelasnya.

Toro mengatakan, pihaknya tidak menolak fasilitas parkir, namun syarat mutlak yakni jika tanah wakaf digunakan pemerintah wajib menyediakan lahan pengganti dengan luas yang sama terlebih dahulu. 

“Niatnya bagus, tapi caranya tidak boleh merugikan hak warga. Jangan sampai lahan yang sudah diwakafkan justru berkurang,” ujarnya.

Sedangkan, Ketua RW 26 Usep juga membenarkan belum ada sosialisasi sebelumnya. Dia mendukung kebutuhan parkir namun meminta aspek drainase diperhatikan agar tidak menimbulkan banjir atau masalah lingkungan baru di sekitar makam. 

"Kami hanya berharap pemerintah segera membuka dialog transparan, menjelaskan status kepemilikan lahan dan membahas solusi adil sebelum pekerjaan dilanjutkan," kata Usep.


Editor : Doni Ramdhani