Kejari Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Didominasi Barang Bukti Kejahatan Narkoba
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan pemusnahan berbagai jenis barang bukti tindak pidana kejahatan selama satu tahun terakhir.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan pemusnahan berbagai jenis barang bukti tindak pidana kejahatan selama satu tahun terakhir di lapangan kantor Kejari Kota Bogor, Selasa 7 September 2021.
Barang bukti yang dimusnahkan, merupakan perkara yang sudah berkekuatan tetap (inkrah). Tercatat, barang bukti didominasi narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba).
Diketahui, ribuan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 145 perkara tindak pidana umum. Dibandingkan tahun lalu, jumlah perkara yang ditangani Kejari Kota Bogor relatif lebih banyak yakni sebanyak 112 perkara.
Baca Juga: Hasrat Besar Cuan Kurang, Ini yang Dilakukan Bupati Ade Yasin untuk Mengejar Keinginannya
Kajari Kota Bogor Sekti Anggraini mengatakan, barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan merupakan hasil perkara pada periode Juli 2020 hingga Juli 2021.
"Jadi hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kami ini jaksa penuntut umum sekaligus jaksa eksekutor, jadi kami pelaksana putusan pengadilan," ungkap Sekti.
Sekti mengatakan, Kejari Kota Bogor menjalankan putusan pengadilan untuk memusnahkan barang bukti hasil rampasan. Nanti akan dituangkan diberita acara pemusnahan, dan itu akan menjadi pelengkap administrasi pelaksaan putusan pengadilan.
Baca Juga: Crazy Rich Bali Maharani Kemala Rambah Kota Bogor, Ada Apa?
"Dari sekian barang bukti yang dimusnahkan, kasus yang paling mendominasi yakni kasus narkoba. Mulai dari ganja, obat-obatan terlarang hingga tembakau sintetis. Kalau dari secara kuantitas kasus narkoba paling mendominasi. Tentunya ini harus menjadi catatan bagi kita semua, jika Kota Bogor saat ini belum aman dari ancaman peredaran narkoba," terangnya.
Sekti membeberkan, selama satu tahun terakhir sabu yang dimusnahkan sebanyak 354,1 gram, 2,8 kilogram ganja, dan tembakau sintetis.
"Kasus narkoba barang buktinya bukan hanya narkobanya, tadi ada handphone yang biasa digunakan untuk permukafakatan jahat. Ada bong alat untuk menggunakan atau menghisap dan banyak lagi," bebernya.
Baca Juga: Masyarakat Puncak Keberatan Gage Diterapkan, Begini Kata Ade Yasin
Ia menjelaskan, selain kasus narkoba, peredaran uang palsu di Kota Bogor juga cukup mengkhawatirkan. Terbukti pada pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya, setidaknya ada 1.204 lembar dolar palsu dan uang pecahan Rp100 ribu yang ikut dimusnahkan. (rizki mauludi)
Editor : inilahkoran


