Pemkot Bogor Pulangkan Aset Negara Hingga 1,43 Juta Meter Lahan

Pemkot Bogor berupaya mengembalikan aset milik negara. Hingga kini sudah ada 1,4 juta meter tanah yang dikembalikan.

Pemkot Bogor Pulangkan Aset Negara Hingga 1,43 Juta Meter Lahan
Dedie A Rachim menerima aset negara.

INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota Bogor terus berupaya mengembalikan aset milik negara yang menjadi hak pemerintah. Sejak awal tahun hingga bulan Juli 2021 kemarin, ada seluas 1.430.881 meter persegi atau sekitar 716 bidang tanah milik Pemkot Bogor dan pemerintah berhasil dikembalikan.

Terbaru, ada penyerahan sertifikat hak atas tanah aset Pemkot Bogor dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor pada Selasa, 7 September lalu.

Penyerahan dihadiri langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Deni Hendana dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Denny Mulyadi.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, sejauh ini Kantah Kota Bogor selalu mendukung program-program yang ada di Kota Bogor. Ia menilai capaiannya luar biasa, salah satunya adalah sudah berhasil mendigitalisasi dan memetakan seluruh bidang tanah di Kota Bogor.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Inilah Saran Ketua DPRD Rudy Susmanto pada Pemkab Bogor

“Kota Bogor yang sudah ada sejak zaman kemerdekaan, nilai asetnya hanya Rp 8 triliun. Makanya digitalisasi menjadi target utama kami, seluruh aset Kota Bogor yang saat ini ada sekitar 3.850 bidang. Dengan digitalisasi saya optimis bisa lebih dari 5.000-an bidang,” ungkap Dedie saat dihubungi, Rabu, 8 September 2021.

Dedie melanjutkan, perlu adanya inventarisasi dan evaluasi kembali atas aset yang dimiliki oleh Pemkot Bogor. Tak hanya aset berupa jalan, namun juga aset lainnya seperti prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

"Dengan penambahan aset milik Kota Bogor itu pula, akan berimplikasi kepada pendapatan daerah. Sehingga bisa menambah kas daerah untuk keperluan percepatan pembangunan," tuturnya.

Baca Juga: Kejari Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Didominasi Barang Bukti Kejahatan Narkoba

"Ya, memang ini tantangan kami ke depan, bahwa pendapatan dari BPHTB Kota Bogor itu mencapai setengah triliun. Jadi memang harapan kami yang paling mudah itu adalah mendorong BPHTB dan PBB-P2," tambah Dedie.

Dedie menjelaskan, fakta lain menunjukkan, adalah tentang batas wilayah perkotaan. Bahwasanya, masih banyak wilayah yang belum memiliki tata batas wilayah yang jelas. Selain itu, juga untuk mempersiapkan moratorium pemekaran wilayah secara nasional.

"Untuk itu, hal-hal tersebut harus dituntaskan secara maksimal dan secepat mungkin," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat menambahkan, Kota Bogor memang dikenal sebagai kota yang padat. Sehingga sebenarnya, Kota Bogor memiliki potensi yang cukup besar.

"Untuk itu kami harus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan Kota Bogor. Dari Kota Bogor, banyak yang bisa kami andalkan," pungkas Rahmat. (rizki mauludi)


Editor : inilahkoran