Kemenhub Terima Masukan Puncak Ngahiji, Terkait Kebijakan Ganjil Genap di Kawasan Puncak

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen (Pol) Budi Setiadi menerima masukan dari masyarakat Puncak.

Kemenhub Terima Masukan Puncak Ngahiji, Terkait Kebijakan Ganjil Genap di Kawasan Puncak
Kebijakan ganjil genap kendaraan di kawasan Puncak yang akan disusun peraturannya oleh Kementeria Perhubungan.

INILAHKORAN, Bogor - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol Budi Setiadi didampingi Kepala Daerah, Muspika dan Muspida Kabupaten Bogor menerima masukan dari masyarakat Puncak yang tergabung dalam Puncak Ngahiji.

Masukan ini dirasa sangat penting karena saat ini Kementerian Perhubungan sedang menyusun rencana peraturan Menteri Perhubungan terkait kebijakan ganjil genap (gage) kendaraan yang ingin memasuki Kawasan Puncak dan Sentul.

"Dalam membuat peraturan Menteri Perhubungan terkait kebijakan ganjil genap di  Kawasan Puncak dan Sentul, kami tak ingin sepihak. Atas bantuan Bupati, Kodim 0621, dan Polres Bogor bisa menampung masukan dari masyarakat yang tergabung dalam Puncak Ngahiji," ujar Irjen Pol Budi Setiadi, Rabu, 8 September 2021.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Jalur Puncak Setelah Diberlakukan Ganjil Genap

Irjen Pol Budi Setiadi menerangkan, saat ini selain menerima masukan masyarakat juga menyosialisasikan uji coba kebijakan ganjil genap kendaraan yang akan memasuki Kawasan Puncak dan Sentul.

"Hari ini saya memberi tahu bahwa uji coba kebijakan ganjil genap akan dilakukan lagi akhir pekan ini, masukan dari masyarakat, kepolisian, dan Pemkab Bogor akan menjadi dasar atau rumus terbitnya peraturan Menteri Perhubungan," terangnya.

Terkait kurang lebar Jalan Raya Puncak hingga tidak sebanding dengan volume kendaraan, pihaknya sudah mengusulkan perihal pelebaran jalan tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Ganjil Genap Diberlakukan, Bagaimana Nasib Masyarakat Kawasan Puncak?

"Kalau pelebaran Jalan Raya Puncak itu tanggung jawab Kementerian PUPR, sementara pelebaran jalan-jalan alternatif itu tanggung jawab Pemkab Bogor. Saya setuju atas masukan masyarakat Puncak bahwa jalan-jalan tersebut harus dilebarkan untuk bisa mengurai kemacetan," paparnya.

Azet Basyumi, pengurus Puncak Ngahiji menuturkan, hari ini masyarakat Puncak sudah menyampaikan aspirasi, keluhan, dan juga penolakan akan kebijakan ganjil genap kendaraan yang menuju Kawasan Puncak dan Sentul.

"Kepala daerah bakal berganti, tetapi kebijakan ganjil genap pasti akan berdampak kepada kami, masyarakat Kawasan Puncak. Kebijakan itu tentunya merugikan kami, seperti omzet para pedagang kaki lima (PKL) yang berkurang hingga 30 persen,"  tutur Azet Basyumi.

Baca Juga: Ade Yasin Uji Coba Ganjil Genap Siang Ini, Anak Buahnya Malah Protes

Dia menambahkan, masyarakat sebelum sosialisasi kebijakan ganjil genap pada hari ini, PKL Puncak awalnya ingin melakukam aksi demonstrasi dari Cisarua hingga Pos Polisi di Jalan Raya Puncak, Desa Gadog, Megamendung.

"Karena hari ini kami diberikan kesempatan bicara, maka aksi demonstrasi atau unjuk rasa pun batal. Kami berharap masukan kami dalam audiensi ini menghasilkan aturan yang berkeadilan bagi kami masyarakat Puncak," tambahnya.

Bupati Bogor Ade Yasin berterima kasih atas hadirnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub. Ade Yasin menyampaikan bahwa masyarakat Puncak itu baik asalkan mereka diajak bicara saat pemerintah akan menerbitkan kebijakan ganjil genap.

"Masukan dan keluhan masyarakat Puncak pada hari ini langsung diterima oleh pejabat eselon satu Kemenhub, Insyaallah masukan dan keluhan ini akan menjadi rumus Menteri Perhubungan dalam menerbitkan peraturan ganjil genap," pungkas Ade. (reza zurifwan).***


Editor : inilahkoran