Kasus Penipuan dan Penggelapan Meningkat di Masa Pandemi, Ini Imbauan Polisi

Angka kejahatan penipuan di masa pandemi Covid-19 Kota Bogor semakin meningkat, per bulan mencapai 50 persen kasus lebih.

Kasus Penipuan dan Penggelapan Meningkat di Masa Pandemi, Ini Imbauan Polisi
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto.

INILAHKORAN, Bogor - Angka kejahatan penipuan di masa pandemi Covid-19 Kota Bogor semakin meningkat, per bulan bisa mencapai 50 persen lebih dari kasus kejahatan lainnya.

Untuk itu Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto meminta agar masyarakat berhati-hati dengan penipuan investasi maupun jual beli dimasa pandemi Covid-19.

"Ya mungkin untuk saat ini angka tindak pidana, kebanyakan yang meningkat adalah penipuan dan penggelapan. Kemudian kalau dilihat kriminalitas terkait curas, curat dan curanmor aga sedikit menurun. Tetapi memang untuk saat ini, masalah kasus penipuan dan penggelapan masih mendominasi," ungkap Dhoni kepada INILAH pada Selasa (21/9/2021) siang.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Bisa Jadi Pengingat untuk Masyarakat

Dhoni melanjutkan, kalau dilihat angkanya dalam satu bulan, hampir mencapai sekitar 40 persen hingga 50 persen lebih daripada kasus lainnya. Modusnya bervariasi, rata-rata mereka ada yang tergiur dengan investasi kemudian ada juga yang namanya jual beli online.

"Kemudian ada juga yang menanam investasi tapi kemudian tidak terlaksana. Untuk Kota Bogor, itu saja," tambahnya.

Dhoni melanjutkan, angka kerugian dari korban, bervariasi dari mulai ada yang jutaan sampai ratusan juta. Tetapi yang paling banyak adalah di bawah ratusan juta, karena mereka sebagai korban tergiur dengan keuntungan yang banyak. Kalau kelasnya menengah ke atas ratusan juta.

Baca Juga: Jangan Kecolongan! Ini Ciri-ciri dan Modus Penipuan Akun Palsu Pejabat Kota Bandung

"Tetapi kasus yang kami terima atau dilaporkan ke kami rata-rata di bawah seratus juta," tuturnya.

Dhoni menjelaskan, saat ini penipuan investasi, biasanya modusnya yang kegiatan-kegiatan jual beli. Untuk yang marak kadang dimanfaatkan investasi untuk pembelian handphone, kemudian ada juga jual beli terkait dengan investasi pulsa yang cukup banyak terjadi.

"Semisal ada yang menjual handphone harga miring, untuk dijual kembali. Ada yang seperti ini, padahal handphone-nya tidak ada," jelasnya.

Baca Juga: Kapolres Bogor Tegaskan  Dugaan Penggelapan Pupuk di Sukamakmur Tidak Terbukti 

Dhoni menegaskan, dari laporan-laporan yang masuk, pengungkapan rata-rata pihaknya bisa mengungkap 80 persen sampai 90 persen. Terakhir Satreskrim Polresta Bogor Kota bisa ungkap penipuan terkait di ATM, dengan modus operandi pemain Brunei kadang penyampaian ke korban dia ingin menginvestasikan barang.

"Tetapi padahal dia sudah ada komplotannya. Dia mengaku sebagai orang Brunei saja," tegasnya.

Dhoni mengimbau, untuk masyarakat, khususnya masyarakat Kota Bogor harus lebih berhati-hati, karena marak kasus penipuan dan penggelapan ini. Apabila ingin melakukan jual beli, harus dicek lagi. Apalagi jual beli online, online harus dikonfirmasi. Kalau memang ingin belanja online bisa buka e-commerce.

"Jadi harus bisa memastikan, minimal memakai e-commerce yang sudah terpercaya. Jangan hanya jual beli via Instagram dan Facebook," pungkasnya. (Rizki Mauludi).***


Editor : inilahkoran