Sengketa Lahan Belum Termediasi, Warga Bojong Koneng Keburu Anarkis
Perusakan Kantor Desa Bojong Koneng yang diduga dilakukan oknum masyarakat pada Sabtu kemarin berawal dari sengketa lahan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Babakan Madang - Peristiwa perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang diduga dilakukan oknum masyarakatnya yang terjadi pada Sabtu 2 Oktober 2021 kemarin berawal dari sengketa lahan, antara warga dengan PT Sentul City Tbk.
Tindakan anarkis oknum warga tersebut terjadi saat Pemkab Bogor dan Kantor agraria tata ruang/badan pertanahan nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor akan melakukan mediasi warga yang bersengketa lahan dengan pihak PT Sentul City Tbk.
Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasit pun menyayangkan dan prihatin karena sebelumnya akan dilaksanakan mediasi dan musyawarah untuk mencapai kata mufakat.
"Pemcam Babakan Madang menyayangkan dan prihatin atas peristiwa pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng atau sikap anarkis warga, oadahal kami akan memfasilitasi mereka untuk memediasi dan musyawarah dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor serta pihak PT. Sentul City Tbk untuk selanjutnya ada kata mufakat sebagai jalan tengah atas sengketa lahan tersebut," ungkap Cecep kepada wartawan, Senin 4 Oktober 2021.
Baca Juga: Rocky Gerung vs Sentul City, Kuasa Hukum Warga Desa Bojong Koneng Datangi Kantor BPN Kabupaten Bogor
Untuk mencegah tindakan anarkis serupa di desa lainnya, mantan Camat Ranca Bungur ini dibantu pihak Kepolisian dan TNI pun akan melakukan beberapa tindakan antisipatif.
"Karena lahan PT Sentul City Tbk ini sangat luas dan bersinggungan dengan delapan desa dan juga kecamatan lain, kami dibantu pihak Kepolisian dan TNI pun akan melakukan beberapa tindakan antisipatif, seperti sosialisasi ke pemerintah desa dan juga warganya serta menghimbau jikalau ada sengketa lahan itu diutamakan penyelesaiannya dengan cara musyawarah dengan pihak yang bersengketa serta jangan mudah terprovokasi hingga mereka tidak tersangkut kasus hukum," sambungnya.
Cecep menuturkan sengketa lahan di wilayahnya muncul, karena adanya urbanisasi, perkembangan wilayah dari perdesaan menjadi perkotaan, melonjaknya harga tanah dan lain sebagainya.
Baca Juga: Di Tengah Suasana Konflik Sentul City vs Rocky Gerung, Jokowi: Jangan Ragu Usut Mafia Tanah
"Harga tanah yang dari harga Rp10 ribu menjadi Rp5 juta per meter, berkembangnya wilayah dari perdesaan menjadi perkotaan dan lain sebagainya ini tentu menjadi salah satu penyebab terjadinya sengketa lahan. Oleh karena itu kami mengimbau, agar masyarakat berhati-hati dalam bertransaksi jual beli tanah, berkonsultasi dengan Kantor ATR/BPN dan DPKPP Kabupaten Bogor," tutur Cecep.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Sentul City Tbk memiliki lahan yang sangat luas yaitu sekitar 3.000 hektare. Selain di Desa Babakan Madang, Bojong Koneng, Sumur Batu, Citaringgul, Cijayanti, Karang Tengah, Cipambuan, Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang mereka juga memiliki lahan di Desa Sentul, Kecamatan Citeureup.***(reza zurifwan)
Editor : inilahkoran


