Polisi Amankan Dua Remaja Pelaku Penganiyaan Pelajar Hingga Tewas Bersimbah Darah

Dua remaja berinisial RA dan ML diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota setelah terlibat aksi kekerasan yang mengakibatkan tewasnya, RM (17

Polisi Amankan Dua Remaja Pelaku Penganiyaan Pelajar Hingga Tewas Bersimbah Darah
Polresta Bogor berhasil mengamankan dua remaja berinisial RA dan ML diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota setelah terlibat aksi kekerasan yang mengakibatkan tewasnya, RM (17).
INILAH, Bogor - Dua remaja berinisial RA dan ML diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota setelah terlibat aksi kekerasan yang mengakibatkan tewasnya, RM (17).
 
Kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, dilakukan kedua pelaku di depan pintu gerbang SMA Negeri 7 Kota Bogor, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban tewas di lokasi dengan bersimbah darah, setelah beberapa bagian tubuhnya terkena senjata tajam.
 
"Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menangkap para pelaku tujuh jam setelah kejadian. Tersangka utama, yaitu RA 18 tahun dan ML 17 tahun," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Taman Corat Coret, Kamis (7/10/2021) siang.
 
 
Susatyo melanjutkan, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah cerulit dan satu motor yang digunakan untuk mengejar korban. 
 
"Dari penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan kurang lebih ada enam senjata tajam. Ini sudah dipersiapkan," tambahnya didampingi Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto. 
 
Susatyo menjelaskan, ada 10 saksi yang telah dimintai keterangan. Dalam perkara ini juga, polisi telah melakukan penyitaan CCTV di lokasi kejadian dan tangkapan layar bukti terkait percakapan aksi kekerasan.
 
 
Aksi kekerasan masih terjadi di Kota Bogor ini, tentunya membuat semua pihak prihatin. Karena itu, pihaknya perlu melakukan tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku. Pihaknya juga meminta agar semua aksi kekerasan untuk dihentikan. 
 
"Kami kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar hentikan semua aksi-aksi kekerasan baik itu perorangan maupun kelompok apapun, terlebih ini korban maupun pelaku sama-sama masih pelajar. Kami ingin membangun Kota Bogor beradab," tegasnya. 
 
Sementara itu, RA yang dihadirkan dalam konferensi pers mengaku aksi tersebut dilakukannya tanpa rencana. Ia juga mengatakan aksi tersebut dilatari dendam pribadi terhadap korban. 
 
 
"Nggak (janjian). Dendam pribadi,"  singkatnya.
 
Ditempat yang, sama, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto membeberkan, untuk yang diamankan ada enam orang, tetapi pihaknya masih melakukan proses penyidikan. Perannya mereka ada yang mengetahui bahwasanya mereka akan ke SMA Negeri 7.
 
Dari keterangan yang didapat, tersangka utama ini merasa dendam pribadi terhadap korban.
 
"Saat kami periksa, dua orang pelaku dan empat orang yang kami amankan, mereka tidak saling kenal. Yang dua orang pelaku ini saling kenal karena satu SMA. Empat orang yang kami amankan, tidak mengetahui apa yang ingin dilakukan oleh kedua pelaku," paparnya.
 
 
Dhony menjelaskan, latar belakang penganiayaan oleh pelaku adalah dendam, karena sebelum kejadian malam tadi, sekitar pukul 15.00 WIB pelaku sempat dipukuli oleh kelompok korban, kemungkinan besar oleh korban juga. Tersangka tidak mengenal yang menganiaya, karena pelaku dan korban beda sekolah. Tetapi pelaku mengetahui bahwa ini anak sekolah mana yang melakukan pengeroyokan, kemungkinan besar dendam lama antar sekolah. 
 
"Informasi masih kami dalami. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 80 Undang Undang tentang Perlindungan Anak. Ancamannya, hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran