Bupati Bogor Ade Yasin Ingin Restoran Rindu Alam jadi RTH, Ini Alasannya Berbeda Sikap dengan Pemprov Jabar
Bupati Bogor Ade Yasin berbeda keinginan dengan Pemprov Jabar terkait nasib Restoran Rindu Alam. Ade Yasin ingin Rindu Alam jadi RTH
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor,-Bupati Bogor Ade Yasin memiliki pandangan berbeda terkait restoran Rindu Alam yang diinginkannya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Ade Yasin memiliki alasan tersendiri kenapa restoran Rindu Alam ingin dijadikannya RTH dan berbeda sikap dengan keinginan Pemprov Jabar yang akan menjadikan Rindu Alam sebagai kawasan wisata.
Ade Yasin pun mengaku belum dapat tembusan dari Pemprov Jawa Barat yang rencananya akan menghidupkan kembali wisata di Restoran Rindu Alam atau Kawasan Puncak Pass.
"Rencana Pemprov Jawa Barat akan menghidupkan kembali wisata di Restoran Rindu Alam atau Kawasan Puncak Pass, itu saya belum dapat surat tembusannya. Namun, kalau saya lebih setuju agar kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH)," ungkap Ade Yasin, Kamis, 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Ade Barkah Dituntut 5 Tahun Penjara
Ade Yasin yang juga sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat itu menambahkan, selain RTH, alasan lainnya karena untuk objek wisata khususnya restoran maupun rumah makan juga sudah banyak di kawasan atau titik lainnya.
"Objek wisata khususnya restoran kan tidak harus dipinggir jalan karena bisa menambah kemacetan lalu lintas apalagi titik atau kawasan tersebut adalah daerah hijau atau resapan air," tegas Ade Yasin
"Saya lebih setuju dengan rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan menata bangunan pedagang kaki lima (PKL) atau lainnya untuk direlokasi ke rwst area seluas 7,5 hektare di dekat gerbang pintu masuk objek wisata kebun teh PT. Perkebunan Nusantara VIII," tambah Ade Yasin
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat melui Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum mewacanakan akan menghidupkan kembali wisata di kawasan atau RestoranRindu Alam, Puncak Bogor.
Hal itu menurut Uu untuk memberikan tambahan bagi pendapatan asli daerah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca-COVID-19.
Restoran Rindu Alam, kata Uu, sudah lebih dari 40 tahun menjadi ikon wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Apalagi lokasinya, sangat berdekatan dengan tugu perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.
“Kami Pemprov Jawa Barat ingin berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata yang terkenal denga nama Restoran Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD. Apalagi setelah COVID-19 banyak kegiatan terpotong, siapa tahu dengan mengoperasionalkan Rindu Alam ini bisa mendapatkan PAD,” kata Uu.
Restoran ini menempati lahan milik Pemprov Jawa Barat, di mana Letjen TNI (Purn) Ibrahim Adjie pada 1979 membangun tempat makan itu.
Restoran sendiri beroperasi mulai 1980 namun berhenti beroperasi sebelum pandemi pada Februari 2020. Restoran Rindu Alam berhenti beroperasi karena habis masa kontrak.
Menurut Uu, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Restoran Rindu Alam sangat memungkinkan. Namun perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan.
Adapun area wisata tersebut memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, cafe, serta pujasera. Mantan Bupati Tasikmalaya ini akan memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.
Baca Juga: TMMD Tuntas, Dandim Ngeluh Tiang Listrik di Tengah Jalan Desa Bojong
“Ada tiga tahapan yaitu restoran wisata, cafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada. Oleh karena itu kami akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik Pemda Provinsi ini,” tukasnya.***(Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


