Relokasi Pengungsi di Kampung Urug Sukajaya Layak Percontohan Nasional
Relokasi pengungsi di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya pascabanjir bandang dan tanah longsor diharapkan menjadi percontohan di tingkat nasional
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Sukajaya - Relokasi pengungsi di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya pascabanjir bandang dan tanah longsor diharapkan layak menjadi percontohan di tingkat nasional.
Sebab, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemkab Bogor tidak hanya membangunkan rumah hunian tetap (huntap) saja tetapi juga penghidupannya.
Di lokasi bekas kebun sawit, di seberang Kantor Desa Urug itu dibangun 181 unit Huntap dinding, 24 unit huntap berupa rumah adat panggung, 3 unit rumah agung masjid, pasar kampung, klinik kesehatan, lapangan bola dan puluhan unit leuit atau tempat menyimpan beras.
"Pemkab Bogor mengusulkan agar relokasi Kampung Urug, Desa Urug, Sukajaya jadi percontohan di tingkat nasional. Karena pemerintah tidak hanya membangun huntap tetapi juga kehidupannya," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Selasa 2 November 2021.
Dia menambahkan jajarannya juga akan melibatkan Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) dalam membangun kehidupan di Kampung Urug baru.
"Di tempat relokasi itu, setiap halaman huntap baik yang dinding maupun rumah adat panggung akan ditanam pohon buah, tanaman obat atau lainnya hingga masyarakat Kampung Urug tetap produktif di hunian 36/100 lalu dalam pengelolaan sampah kami dibantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membentuk bank sampah dan kampung ramah lingkungan," tambahnya.
Ajat menuturkan, Pemkab Bogor mendukung penuh pelestarian adat di Kampung Urug. Bahkan, dalam mendesain rumah adat panggungnya faktor sirkulasi dan udara juga diperhatikan agar bisa hemat energi.
"Pemkab Bogor maupun pemerintah pusat siap mendukung kelestarian Kampung Adat di Kampung Urug, Desa Urug. Sukajaya. Dalam pembangunan Huntap adat panggungnya kami juga berkonsep green living karena dalam mendesain rumah adat panggung tersebut, kami memperhitungkan faktor sirkulasi dan udara," tutur Ajat.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Tingginya Nilai Historis Kampung Urug di Sukajaya
Sementara itu, Kepala Desa Urug Sukarma menjelaskan alasan membangun huntap berupa rumah adat panggung di relokasi karena masyarakatnya tidak ingin adat istiadat daru leluhurnya hilang begitu saja.
"Pasca bencana alam banjir bandang dan tanah longsor awal Tahun 2020 lalu, 24 unit rumah adat panggung dan puluhan unit leuitnya mengalami kerusakan parah, demi melestarikan adat istiadat dari leluhur, kami pun meminta Kementerian PUPR dan Pemkab Bogor mengganti rumah adat dan leuit kami yang rusak seperti sebelumnya. Alhamdulillah, permintaan kami dikabulkan," jelas Sukarma.
Agar sesuai aturan adat istiadat, dia menerangkan dalam pembangunan huntap adat panggung, leuit dan rumah ageung, warga pun dilibatkan penyedia jasa rekanan Kementerian PUPR.
Baca Juga: Upaya Pemkab Bogor Mengganti Kampung Urug Menjadi Kampung Aman
"Kami punya cara atau aturan sendiri alam membangun rumah adat panggung, leuit dan rumah ageung. Alhamdulillah, kearifan lokal Kampung Urug dihargai dan bahkan didukung pemerintan. Termasuk tidak melaksanakan pembangunan huntap pada bulan Maulud. Karena hal itu, pembangunan huntap pun kami hentikan sementara," terangnya.***(reza zurifwan)
Editor : inilahkoran


