Pemkot Bogor Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Sangat Baik

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyabet Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pemkot Bogor Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Sangat Baik
Pemkot Bogor Raih Anugerah Meritokrasi kategori sangat baik

INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyabet Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang digelar di Surabaya pada Selasa 7 Desember 2021.

Dengan raihan Anugerah Meritokrasi, Pemkot Bogor berhasil mendapat nilai sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pemkot Bogor berada di urutan pertama dengan nilai 335,5. Kemudian disusul di bawahnya ada Pemkab Sinjai (334,5), Pemkab Wajo (333), Pemkab Karawang (329,5), Pemkab Sumedang (328,5) dan Pemkot Pekanbaru (325,5). Meritokrasi adalah sistem yang menekankan kepantasan atau kelayakan seseorang dalam menduduki posisi atau jabatan tertentu berdasarkan kompetensi.

Baca Juga: Bangkitkan UMKM di Masa Pandemi Covid-19, Pemkot Bogor Gulirkan Gerbang UMKM

Wali Kota Bogor, Bima Arya berterimakasih kepada KASN yang telah mengapresiasi ikhtiar Pemkot Bogor dan jajarannya dalam membangun sistem meritokrasi yang terukur dan terencana.

"2019 Kota Bogor predikat Baik, hari ini bersyukur menjadi predikat sangat baik dengan ikhtiar kami memperbarui delapan aspek dari sistem merit yang tentunya karena dibimbing dan diarahkan oleh KASN," ungkap Bima dalam keterangan tertulisnya Rabu 8 Desember 2021.

Bima menambahkan, para kepala daerah diingatkan atas dimensi prosedural yang harus terus diperbaiki dalam hal perencanaan, pembinaan kepegawaian dan lain-lain.

Baca Juga: Hari Pahlawan Bima Arya Rombak 130 ASN di Pemkot Bogor

"Kedepan saya kira tantangan besarnya adalah bagaimana memastikan hal-hal yang sulit diukur menjadi lebih bisa diukur. Hal-hal yang sulit untuk di kuantifikasi, seperti integritas lebih bisa dikuantifikasi," tambahnya.

Bima bercerita, mengenai pengalamannya ketika sistem sudah berjalan, semua tahapan diikuti, lelang jabatan dan lain-lain sudah dilakukan tetapi outcome-nya ternyata tidak sesuai dengan harapan.

"Padahal dari segi kompetensi sudah paripurna, dari segi catatan dan rekam jejak juga oke. Ada dua hal yang sulit diukur, yakni chemistry dengan pimpinan dan kemudian dengan integritas. Dua hal itu sulit dibuktikan dengan dokumen yang ada. Saya kira aspek sistem merit ini Insya Allah kita sama-sama kembangkan," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Bogor Geber Pengerjaan Proyek Alun-alun Kota Bogor

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik dan sangat baik merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN.

"Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit dan kami berharap pula agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah," ujar Agus.

Sementara itu, dalam sambutannya secara daring saat acara, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, digelarnya Anugerah Meritokrasi menjadi bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah sesuai amanat Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang ASN. Iktikad baik tersebut diyakini dapat mengakselerasi tercapainya reformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

Baca Juga: Kota Bogor Dikepung Bencana, Ini Pesan Tegas Ketua DPRD Atang Trisnanto untuk Pemkot Bogor

Ma'ruf turut mendorong, sistem merit harus diterapkan secara konsisten mulai dari sistem rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan. Dalam rangka akselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit, ia menjabarkan dibutuhkan beberapa langkah strategis.

Sebagai informasi, sejak 2019 hingga pengujung 2021 KASN tercatat telah menilai 347 instansi pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 instansi telah mendapatkan kategori baik dan 46 lainnya mendapatkan kategori sangat baik. Pada 2024 mendatang, KASN menargetkan 100 persen Kementerian/Lembaga, 85 persen Pemprov, dan 30 persen Kabupaten/Kota mendapatkan kategori minimal baik penerapan sistem merit. *** (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran